Berita Nasional

Oknum Polisi yang jadi Dalang Perampokan Minimarket di Pati Kini Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian telah menangkap satu oknum polisi yang menjadi tersangka kasus perampokan di sebuah minimarket.

Editor: Mareza Sutan AJ
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
PERAMPOKAN MINIMARKET - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan terkait kasus oknum polisi terlibat perampokan minimarket di Pati, Senin (28/4/2025). Oknum tersebut merupakan bintara jaga Polsek wilayah hukum Polresta Pati. 

Dalam kondisi terpojok, pegawai minimarket itu menyerahkan uang Rp13 juta kepada kedua tersangka.

Mereka kemudian kabur meninggalkan lokasi dan setahun berselang kasus ini tak kunjung terungkap.

Polresta Pati baru bisa mengungkap kasus ini saat salah satu tersangka pulang ke rumah.

"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa. Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," ucap Artanto.

Ia berujar, kasus ini masih dalam penyelidikan di Polresta Pati.

Namun, kasus sidang etik ditangani Polda Jateng.

"Pelaku ditahan di Polresta Pati. Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan."

"Hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat)," terangnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

 

Baca juga: Balita 4 Tahun Meninggal dalam Kondisi Terbakar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Baca juga: Anak 6 Tahun Dilaporkan Hilang usai Pamit ke Masjid, Polisi Sulit Cari karena CCTV Rusak

Baca juga: Berikut Jadwal Pelantikan hingga Besaran Gaji Ketua RT di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved