Berita Nasional

Oknum Polisi yang jadi Dalang Perampokan Minimarket di Pati Kini Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian telah menangkap satu oknum polisi yang menjadi tersangka kasus perampokan di sebuah minimarket.

Editor: Mareza Sutan AJ
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
PERAMPOKAN MINIMARKET - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan terkait kasus oknum polisi terlibat perampokan minimarket di Pati, Senin (28/4/2025). Oknum tersebut merupakan bintara jaga Polsek wilayah hukum Polresta Pati. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian telah menangkap satu oknum polisi yang menjadi tersangka kasus perampokan di sebuah minimarket.

Dari kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan.

Kasus perampokan ini terjadi di salah satu minimarket Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sudah ditangkap polisi.

Setelah diselidiki, perampokan ini didalangi oleh seorang bintara jaga Polsek di Polresta Pati, yaitu Rifki Sarandi (30).

Ia melancarkan aksinya bersama warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33). 

Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

"Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut."

"Satu anggota polisi, dia bintara jaga Polsek di Pati," beber Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun Jateng, Senin (28/4/2025).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi pada Selasa, (27/2/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Oknum polisi bernama Rifki itu beraksi dengan membawa celurit, masuk ke sebuah minimarket yang sudah tutup, tetapi pintunya belum dikunci.

Karyawan saat itu berada di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas.

Ia bersama tersangka Herlangga langsung menyekap korban.

Setelah itu, mereka meminta korban untuk menyerahkan uang di dalam brankas.

Karyawan itu juga sempat diancam jika tak menyerahkan uang bakal dibunuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved