Jumat, 1 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Pembangunan Kompleks DPR di IKN Dikebut, Target Rampung 2027–2028

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan selesai 2027–2028 dan tetap berjalan meski ada efisiensi anggaran.

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
IKN- Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur ditargetkan selesai 2027–2028 dan tetap berjalan meski ada efisiensi anggaran. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah menargetkan pembangunan kompleks lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dapat dirampungkan dalam rentang waktu 2027 hingga 2028. Proyek ini menjadi bagian penting dalam pemindahan pusat pemerintahan ke ibu kota baru.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi ditetapkan sebagai ibu kota negara baru Republik Indonesia menggantikan kedudukan Jakarta.

Wilayah daratan IKN yang membentang di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ditetapkan seluas 252.660 hektare.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya, tahapan persiapan, pembangunan, dan pengelolaan wilayah IKN dipimpin secara penuh oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang berkedudukan setingkat kementerian dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut tidak hanya mencakup gedung utama lembaga negara, tetapi juga sarana pendukung seperti infrastruktur dasar dan jaringan jalan di kawasan inti.

Menurut Basuki, proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif tetap berjalan sesuai rencana, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah sektor.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kedua kawasan strategis tersebut tidak termasuk dalam daftar penghematan anggaran, sehingga pelaksanaannya tidak mengalami penundaan.

“Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” ujarnya.

Untuk kawasan legislatif, pemerintah merancang pembangunan lima gedung utama yang akan menjadi pusat aktivitas parlemen di IKN.

Gedung-gedung tersebut meliputi Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, serta Gedung MPR yang akan difungsikan sesuai kebutuhan masing-masing lembaga.

Di antara bangunan tersebut, Gedung Paripurna dirancang sebagai pusat kegiatan utama dengan kapasitas mencapai 1.579 orang, sekaligus menjadi simbol kegiatan demokrasi di ibu kota baru.

Saat ini, desain proyek Gedung Paripurna masih dalam tahap penyempurnaan dan menunggu persetujuan dari Presiden sebelum masuk tahap konstruksi lanjutan.

Selain gedung utama, pembangunan kawasan legislatif juga mencakup infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 3,7 kilometer untuk menunjang mobilitas dan konektivitas antarbangunan.

Basuki menyebutkan bahwa tahapan awal pembangunan, seperti pembersihan lahan, telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan konstruksi.

Sementara itu, pembangunan kawasan yudikatif dibagi menjadi dua paket pekerjaan agar prosesnya lebih terstruktur dan efisien.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved