Berita Kerinci

Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci: 23 Anggota Dilaporkan ke Polisi

Kasus tunjangan rumah dinas yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci berbuntut panjang. 

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Herupitra
Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Kasus tunjangan rumah dinas yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci berbuntut panjang. 

Sebanyak 23 dari 30 anggota DPRD Kerinci periode 2014-2019 dilaporkan ke polisi oleh Adli, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci.

Laporan tersebut berisi tuduhan sumpah palsu terkait pengelolaan tunjangan rumah dinas untuk pimpinan dan anggota DPRD Kerinci periode anggaran 2017-2021. 

Adli mengajukan laporan ke polisi terkait dugaan manipulasi data dan penggelapan yang melibatkan tunjangan tersebut.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan Unit Reskrim Polres Kerinci, dengan sejumlah anggota dewan periode 2014-2019 yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan adanya pelimpahan laporan dari Polda Jambi ke Polres Kerinci terkait tuduhan sumpah palsu tersebut. 

"Prosesnya masih berjalan, untuk detailnya, bisa menghubungi bagian Pidum," ujar Very.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kerinci, Ipda Orbe Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil semua anggota DPRD yang terlibat untuk memberikan keterangan. 

"Rencana tindak lanjut, kami akan memanggil ahli untuk memberikan keterangan lebih lanjut," kata Orbe.

Namun, Orbe belum dapat menyebutkan siapa ahli yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Kata Wali Kota Jambi Soal Retret Ketua RT: Bukan Diajak Perang-Perangan

Baca juga: Terkuak Aura Cinta yang Viral Usai Debat dengan Dedi Mulyadi Sempat Kerja bareng Uya Kuya

Baca juga: Bupati Muaro Jambi Tinjau Program Jemput Bola Adminduk di Desa Tangkit

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved