Berita Kerinci

SK PPPK Kerinci Formasi 2024 Akan Dibagikan Bulan September

Pemerintah Kabupaten Kerinci dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Sopianto
ILUSTRASI PPPK - Pemerintah Kabupaten Kerinci dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada pertengahan September 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada pertengahan September 2025.

Penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari proses rekrutmen PPPK yang telah melewati tahapan seleksi administrasi, ujian kompetensi, serta verifikasi dan validasi data.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci, Effrawadi, mengatakan bahwa SK PPPK Kabupaten Kerinci Tahap I tahun 2024 akan dibagikan pada pertengahan September 2025.

“Untuk Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sudah siap, tinggal dimasukkan di BKN. SK menunggu NIP keluar, diperkirakan akhir Agustus atau paling lambat awal September,” ujarnya.

Effrawadi menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN agar seluruh proses administrasi berjalan lancar.

“Jika tidak ada kendala, SK akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati pada minggu kedua atau ketiga bulan September,” jelasnya.

Sebanyak kurang lebih 1.856 tenaga PPPK dari berbagai formasi, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, akan menerima SK tersebut dan secara resmi mulai bertugas sesuai unit kerja yang telah ditetapkan.

Penyerahan SK ini disambut antusias oleh para calon PPPK yang telah menanti kepastian status kepegawaian mereka.

“Saya sangat bersyukur akhirnya bisa bergabung sebagai PPPK. Ini adalah awal tanggung jawab baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar salah satu calon PPPK.

Jika ingin, saya bisa bantu buatkan highlight atau kutipan utama untuk versi media sosial.

Baca juga: Syukur PNS Bolos Kerja 5 Tahun Tak Gubris Panggilan BKPSDM Tanjabbar, Terancam PTDH

Baca juga: VIDEO Adegan Andini Permata 2 Menit Masih Trending di X dan Telegram, Kenapa Tak Diburu Polisi?

Baca juga: Bupati Batang Hari Klarifikasi Isu Ngambek saat Pelantikan PPPK: Enggaklah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved