Berita Kerinci
Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus PJU Dishub Kerinci
Setelah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek PJU Kerinci tahun anggaran 2023, kini Kejari Sungaipenuh menetapkan dua lagi
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Setelah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek PJU Kerinci tahun anggaran 2023, kini Kejari Sungaipenuh menetapkan dua lagi tersangka baru.
Kedua tersangka baru ini juga langsung ditahan rutan Sungai Penuh, pada Kamis (17/7).
Dua tersangka baru tersebut berstatus PNS di Kesabangpol Kerinci dan guru PPPK di Kabupaten Kerinci.
Keduanya dinilai terbukti terlibat dalam pusaran korupsi pengadaan PJU dengan 41 paket kegiatan itu.
Kepala Kejari Sungaipenuh, Sukma Djaya Negara, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa penetapan 2 orang tersangka ini merupakan pengembangan dari 7 orang tersangka sebelumnya.
“Hari ini kita menetapkan 2 orang tersangka lagi, yaitu AA seorang PNS dan RDF guru PPPK di lingkup Pemkab Kerinci,” jelasnya.
“Keduanya memakai (meminjam,red) perusahaan untuk mengerjakan beberapa titik PJU di Kabupaten Kerinci,” sebutnya.
Kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
“Keduanya akan dilakukan penahanan 20 hari kedepan,” katanya.
Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dengan inisial HC, NE (Kabid Lalu Lintas), F, AN, SN, G, dan J. Kemudian ditambah dua tersangka baru, sehingga sudah 9 tersangka yang terjerat.
Kasus duugaan korupsi pengadaan PJU ini, berdasarkan hasil penyidikan Kejari, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,7 Milliar, dari total anggaran Rp 5,5 Milliar.
Baca juga: KEBERADAAN Jurist Tan Terendus di Australia, Eks Stafsus Nadiem Jadi DPO Korupsi Laptop: Kita Kejar
Baca juga: Tim Satgas Pangan Polda Jambi Sebut Belum Ditemukan Beras Oplosan di Kota Jambi
Baca juga: Wagub Jambi Hadiri Launching SPPG Polda Jambi, Dukung Program MBG
Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Kerinci, Wabup Murison: Tingkatkan Kualitas |
![]() |
---|
Modus Penyelewengan Dana Desa Eks Pj dan Kades Batang Merangin Kerinci Jambi, Rugikan Rp644 juta |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades dan Mantan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Turnamen Bulu Tangkis Antarinstansi di Kerinci Dibuka, Laga Monadi vs Zainal Bikin Riuh |
![]() |
---|
Cuaca Buruk dan Kabut, Pesawat Susi Air Batal Mendarat di Bandara Kerinci Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.