Berita Kerinci

Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus PJU Dishub Kerinci 

Setelah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek PJU Kerinci tahun anggaran 2023, kini Kejari Sungaipenuh menetapkan dua lagi

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus PJU Dishub Kerinci 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Setelah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek PJU Kerinci tahun anggaran 2023, kini Kejari Sungaipenuh menetapkan dua lagi tersangka baru. 

Kedua tersangka baru ini juga langsung ditahan rutan Sungai Penuh, pada Kamis (17/7).

Dua tersangka baru tersebut berstatus PNS di Kesabangpol Kerinci dan guru PPPK di Kabupaten Kerinci.

Keduanya dinilai terbukti terlibat dalam pusaran korupsi pengadaan PJU dengan 41 paket kegiatan itu.

Kepala Kejari Sungaipenuh, Sukma Djaya Negara, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa penetapan 2 orang tersangka ini merupakan pengembangan dari 7 orang tersangka sebelumnya.

“Hari ini kita menetapkan 2 orang tersangka lagi, yaitu AA seorang PNS dan RDF guru PPPK di lingkup Pemkab Kerinci,” jelasnya.

“Keduanya memakai (meminjam,red) perusahaan untuk mengerjakan beberapa titik PJU di Kabupaten Kerinci,” sebutnya.

Kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. 

“Keduanya akan dilakukan penahanan 20 hari kedepan,” katanya.

Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dengan inisial HC, NE (Kabid Lalu Lintas), F, AN, SN, G, dan J. Kemudian ditambah dua tersangka baru, sehingga sudah 9 tersangka yang terjerat.

Kasus duugaan korupsi pengadaan PJU ini, berdasarkan hasil penyidikan Kejari, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,7 Milliar, dari total anggaran Rp 5,5 Milliar.

Baca juga: KEBERADAAN Jurist Tan Terendus di Australia, Eks Stafsus Nadiem Jadi DPO Korupsi Laptop: Kita Kejar

Baca juga: Tim Satgas Pangan Polda Jambi Sebut Belum Ditemukan Beras Oplosan di Kota Jambi

Baca juga: Wagub Jambi Hadiri Launching SPPG Polda Jambi, Dukung Program MBG

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved