Berita Bungo

Curi Kambing hingga Barang Elektronik, RD Ditangkap Polres Bungo

Seorang pria berinisial RD (30), warga Kabupaten Bungo, diamankan Tim TEKAB 07 Polres Bungo setelah terlibat dalam kasus pencurian kambing dan barang

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
DITANGKAP - Seorang pria berinisial RD (30), warga Kabupaten Bungo, diamankan Tim TEKAB 07 Polres Bungo setelah terlibat dalam kasus pencurian kambing dan barang elektronik. 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO – Seorang pria berinisial RD (30), warga Kabupaten Bungo, diamankan Tim TEKAB 07 Polres Bungo setelah terlibat dalam kasus pencurian kambing dan barang elektronik.

Aksi pencurian pertama dilakukan RD pada Sabtu (20/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan mencuri hewan ternak kambing milik warga Dusun Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Sementara itu, pada Sabtu (9/4/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, RD juga diduga mencuri sejumlah barang elektronik berupa handphone, laptop, dan televisi 24 inci di rumah warga Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut RD ditangkap Tim TEKAB 07 Polres Bungo pada Sabtu (26/4/2025).

"Terduga pelaku RD sudah kami amankan bersama barang bukti di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP M. Nur, Minggu (27/4/2025).

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Bejat! Guru SD di Sukoharjo Cabuli 20 Siswa, Sekolah Tutupi Kasus Selama 3 Tahun

Baca juga: Bu Kades Ditembak Anak Sendiri, Sakit Hati Dapat Ucapan Nyelekit: "Jangan Anggap Aku Ibumu"

Baca juga: Pengamat Sindir Danjen Djon Afriandi: Kopassus Fokus Jaga Kedaulatan Negara, Bukan Urus Premanisme

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved