Berita Nasional
Pengamat Sindir Danjen Djon Afriandi: Kopassus Fokus Jaga Kedaulatan Negara, Bukan Urus Premanisme
Pengamat militer dan Ketua Badan Pekerja Centra Initiative, Al Araf mengkritik pernyataan Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi soal premanisme.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pengamat militer dan Ketua Badan Pekerja Centra Initiative, Al Araf mengkritik pernyataan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi.
Pernyataan itu terkait Kopassus akan terlibat dalam penindakan terhadap aksi premanisme.
Namun, Al Araf menilai hal itu kurang tepat.
Kata dia, Kopassus mestinya fokus menjaga kedaulatan negara dari konflik geopolitik.
Bukan malah ikut mengurusi premanisme di tanah air.
"Pernyataan Danjen Kopassus kurang tepat. Itu yang pertama. Yang kedua, militer dan Kopassus fokus dalam menjaga kedaulatan negara, memerhatikan geopolitik tentang kemungkinan konflik di Laut China Selatan."
"Sehingga semua kemampuan TNI harus bersiap menghadapi kemungkinan terburuk termasuk perang, bukan dengan mengurus persoalan premanisme," kata Araf, Minggu (27/4/2025).
Araf menjelaskan, aksi premanisme yang terjadi belakangan bersifat individual crime responsibility atau tanggung jawab kejahatan individu.
Baca juga: Ormas Berlagak Preman Tak Berkutik, Kopassus Segera Tindak Premanisme, Dedi: Negara Tak Boleh Kalah
Baca juga: Profil Mayjen TNI Djon Afriandi, Danjen Kopassus Sebut Premanisme Harus Ditindak:Lahir di Payakumbuh
Menurutnya, mereka yang terlibat harus diproses sesuai mekanisme hukum untuk membuktikan apakah benar terlibat dalam aksi premanisme atau tidak.
"Sehingga mereka bisa diproses hukum oleh polisi, jaksa, dan oleh pengadilan. Militer dan Kopassus bukan bagian dari penegak hukum, sehingga salah dan keliru jika mereka terlibat dalam proses itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Araf mengatakan, penanganan premanisme dengan cara hukum pernah terjadi di era Orde Baru dengan mekanisme extrajudicial killing atau kasus penembakan misterius (Petrus).
Namun, kata dia, hal tersebut mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
"Ada yang bukan preman, dianggap preman, mati. Ada yang preman juga mungkin ditembak mati. Itu enggak boleh terjadi."
"Mereka warga negara Indonesia yang kalau mereka melakukan kejahatan harus diproses hukum. Dibuktikan di dalam proses hukum. Bukan ditembak," ucap dia.
Ormas Berlagak Preman Tak Berkutik, Kopassus Segera Tindak Premanisme
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.