News

Bejat! Guru SD di Sukoharjo Cabuli 20 Siswa, Sekolah Tutupi Kasus Selama 3 Tahun

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, di mana seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam, dengan inisial DI (3

Ist
ILUSTRASI - Guru SD di Sukoharjo Cabuli 20 Siswa, Sekolah Tutupi Kasus Selama 3 Tahun 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, di mana seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam, dengan inisial DI (37), diduga kuat telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang siswa kelas 2 SD menceritakan pengalaman traumatisnya kepada orang tuanya. 

Upaya audiensi dengan pihak sekolah sempat dilakukan, namun berujung pada dugaan penutupan kasus yang disinyalir telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Ketidakpuasan terhadap respons sekolah mendorong tujuh wali murid untuk melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sukoharjo

Kuasa hukum para korban, Lanang Kujang Pananjung, mengungkapkan kekhawatirannya. 

"Awalnya hanya satu orang tua yang menemui saya dan menyampaikan itu, tetapi belakangan banyak sekali dari mereka yang datang dan menyampaikan hal serupa. Bahkan dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa tindakan asusila tersebut diduga terjadi di berbagai tempat. 

"Tindakan asusila tersebut diketahui terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar area sekolah," lanjutnya.

Ia juga menyoroti dampak traumatis yang dialami beberapa korban. 

"Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dan dilecehkan. Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan," ungkapnya.

Setelah laporan polisi dibuat, pihak berwajib bergerak cepat.

Kapolres Sukoharjo AKP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin membenarkan penangkapan DI. 

"Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban," kata Zaenudin, seperti dikutip dari TribunSolo.com.

Zaenudin menambahkan bahwa proses penyidikan terhadap pelaku sedang berjalan. 

"Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zaenudin.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved