Polemik di Papua
Tim Olah TKP Hilangnya Iptu Tomi S Marbun saat Gerebek KKB Papua, Istri: Sejak Awal Saya Minta, Tapi
Tim gabungan yang mencari mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun melakukan olah TKP menggunakan teknologi canggih.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Tim gabungan yang mencari mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun melakukan olah TKP menggunakan teknologi canggih.
Upaya pencarian itu pun mendapat respon dari Riah Tarigan, istri Tomi Samuel Marbun yang hilang saat gerebek KKB Papua.
Sudah empat bulan lamanya polisi asal Pematang Siantar itu hilang.
Terkait upaya pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, Riah Tarigan mengungkapkan bahwa sejak awal dia sudah meminta agar dilakukan olah TKP.
Permintaan itu disampaikannya kepada pihak Polres Teluk Bintuni tempat sang suami sebelum hilang bekerja.
Dia juga mengajukan permintaaan olah TKP ke Polda Papua Barat.
Namun semua permintaan itu kata dia tidak ada respon.
Sehingga dia sangat bersyukur dengan adanya olah TKP yang dilakukan saat ini.
Hal itu disampaikannya dalam unggahan di Instagram Story @rubrtarigan.
Baca juga: AKP Tomi S Marbun Hilang 4 Bulan Lalu saat Gerebek KKB Papua, Hari Pertama Pencarian Tiba-tiba Hujan
Baca juga: AKP Tomi S Marbun Hilang 4 Bulan Lalu Kejar KKB Papua: Pencarian Libatkan 510 Personel Gabungan
"Dari awal sy minya olah TKP kepada pihak Polres dan sekitar bulan Februari sy minta olah TKP kepada pihak Polda, namun tidak ada respon."
"Tuhan baik, doa2 baik di kabulkan Tuhan. Akhirnya permintaan olah TKP bisa berlangsung hari ini," tulisnya dilansir Tribunjambi.com pada Sabtu (26/4/2025).
Sebelumnya diberitakan, sampai hari ini, posisi keberadaan Iptu Tomi Marbun belum ditemukan.
Polri mengerahkan dua helikopter untuk operasi pencarian mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, Kamis (24/04/2025).
Selain itu ada ratusan polisi dikerahkan untuk pencarian ke Teluk Bintuni.
Helikopter Bell 412/P-3002 dan Helikopter Bell 429/P-3202 itu dioperasikan oleh Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.