Berita Nasional
Ada Ancaman Ledakan Bom di Kantor Polisi saat Dua Sopir Terlibat Laka Dimediasi
Dua pria bernama Farhan Edi Cahyo Widodo (25) dan Zhainal Abidin (32) diamankan polisi karena kasus laka lantas.
TRIBUNJAMBI.COM - Dua pria bernama Farhan Edi Cahyo Widodo (25) dan Zhainal Abidin (32) diamankan polisi karena kasus laka lantas.
Namun, kasus itu kemudian berkembang dan harus melibatkan tim Densus 88 Antiteror karena adanya ancaman ledakan bom.
Kasus ini terjadi di Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Jumat (25/4/4025) kemain.
Tribun Jatim melaporkan, ancaman tersebut terjadi setelah adanya mediasi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua orang tersebut.
Sebagai informasi, kasus kecelakaan tersebut melibatkan Truk Isuzu Elf dengan pelat nomor AE 9668 SM yang dikemudikan Farhan dan Mitsubishi L300 dengan pelat nomor AD 1380 LU dengan sopir bernama Zhainal.
Dua orang tersebut mengancam akan meledakan bom di Mapolres.
Kronologi Kejadian
Setelah kecelakaan, petugas kepolisian mengamankan dua orang tersebut untuk dimintai keterangan.
Namun, ketika pemeriksaan oleh petugas, rekan kedua sopir tersebut datang ke Mapolres Pacitan.
Mereka mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolres Pacitan.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan lalu menemukan satu pucuk senjata api (senpi) jenis air softgun.
Dua Orang Diamankan, Libatkan Densus 88
Kini, baik Farhan maupun Abidin telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, kasus ini turut melibatkan tim Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus AT 88) untuk menyelidiki terkait ada atau tidaknya kasus terorisme.
Masih Menunggu Perkembangan
Mengenal Yurike Sanger, Istri ke-7 Presiden Soekarno yang Baru Saja Meninggal Dunia di AS |
![]() |
---|
Gaji Guru, Dosen, Penyuluh Pertanian, TNI Polri Dipastikan Naik |
![]() |
---|
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR dan Pemerintah Sepakat |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Benarkah Terkait Piutang Negara? |
![]() |
---|
Dapat Nol Suara, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Dipilih Jadi Hakim Agung, DPR RI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.