Berita Nasional

Ada Ancaman Ledakan Bom di Kantor Polisi saat Dua Sopir Terlibat Laka Dimediasi

Dua pria bernama Farhan Edi Cahyo Widodo (25) dan Zhainal Abidin (32) diamankan polisi karena kasus laka lantas.

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun Lampung
ILUSTRASI DENSUS 88 - Tim Densus 88 dilibatkan dalam penanganan kasus kecelakaan setelah dua pria mengancam akan meledakkan bom di Mapolres Pacitan, Jawa Timur, Jumat (25/4/2025) kemarin. 

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan belum bisa memberikan pernyataan apapun. 

“Kami belum bisa memberikan statement apapun,” ungkapnya, Sabtu (26/4/2025), dilansir TribunNews dari Tribun Jatim.

Dia menjelaskan pihak kepolisian sedang melaksanakan pendalaman, interogasi ke beberapa pihak, juga gelar perkara.

“Kami memohon kesabaran dari rekan-rekan semua. Satu-dua hari kami sampaikan perkembangan,” kata AKBP Ayub.

Ketika ditanya berapa orang yang yang ditahan, Kapolres juga mengatakan belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.

Dia berjanji akan memberitahu perkembangan. 

Hal yang sama juga terjadi ketika ditanya tentang jaringan terorisme di mana lagi-lagi Ayub mengaku belum bisa memberikan statement 

“Sementara itu. Kami memohon kesabaran waktu. Ini sedang gelar perkara,” pungkasnya.


(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Orang Ancam Ledakan Bom di Mapolres Pacitan saat Mediasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

 

Baca juga: Israel Dilanda Kebakaran Hebat, Ribuan Warga Dievakuasi, Netanyahu Cari Bantuan

Baca juga: Oknum Guru SD VC Murid dan Pamer Bagian Vital usai Tonton Video Dewasa Kena Pasal Berlapis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved