Berita Nasional
Oknum Guru SD VC Murid dan Pamer Bagian Vital usai Tonton Video Dewasa Kena Pasal Berlapis
Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun menjadi korban guru honorer berinisial J (36).
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun menjadi korban guru honorer berinisial J (36).
Pria berusia 36 tahun itu kini menjadi tersangka karena tindakan asusila yang dia lakukan kepada muridnya.
Dia menunjukkan bagian vital tubuhnya kepada korban.
Kini, polisi menetapkan J (36) sebagai tersangka setelah bertindak amoral dalam kasus video call asusila kepada muridnya di Lumajang, Jawa Timur.
Bahkan, akibat tindakannya menunjukkan bagian vital tubuhnya pada korban, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata mengatakan, tersangka J yang merupakan guru olahraga SD itu mengaku terpengaruh kebiasaan buruknya menonton video porno.
Dia 'terpengaruh' setelah menonton video dewasa.
"Motif oknum guru berinisial J ini karena, mohon maaf, terangsang usai menonton video porno," ujar Pras ketika tersangka dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, dilansir Surya Malang, Jumat (18/4/2025).
Kronologi Kejadian
Pras menyebut, peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 8 April 2025 silam.
Awalnya, korban yang merupakan siswi di salah satu SD menghubungi pelaku pada malam hari.
Korban bertanya kepada gurunya mengapa dia belum juga dimasukkan di grup WhatsApp pelajaran olahraga sekolah.
"Saat itu timbul niatan tersangka untuk menunjukkan kemaluannya kepada korban melalui video call karena usai nonton film porno," ucap Pras.
Sontak korban terkaget atas tindakan tak bermoral tersebut.
| Presiden Praboowo Minta Kapolri Prioritaskan 3 Dosa Besar: Tumpas Narkoba, Penyelundupan, dan Judol |
|
|---|
| Sidik Pembuatan Kontrak Jadi Saran Mahfud MD untuk KPK Jika Usut Dugaan Korupsi Whoosh |
|
|---|
| Berapa Gaji ASN 2026? Naik Berapa Persen dari Gaji 2025? |
|
|---|
| Beri Bebas Bersyarat pada Eks Ketua DPRD Setya Novanto, Menteri Imigrasi Digugat ke PTUN |
|
|---|
| Sosok 3 Menteri Era Jokowi yang Disebut Mahfud MD Bisa Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.