Berita Nasional

Oknum Guru SD VC Murid dan Pamer Bagian Vital usai Tonton Video Dewasa Kena Pasal Berlapis

Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun menjadi korban guru honorer berinisial J (36).

Editor: Mareza Sutan AJ
SuryaMalang.com/Mohammad Erwin
GURU HONORER TERSANGKA - Tersangka oknum guru honorer berinisial J (36) di Lumajang mengenakan masker saat dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Jumat (18/5/2025). Ia jadi tersangka dengan jeratan pasal berlapis. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun menjadi korban guru honorer berinisial J (36).

Pria berusia 36 tahun itu kini menjadi tersangka karena tindakan asusila yang dia lakukan kepada muridnya.

Dia menunjukkan bagian vital tubuhnya kepada korban.

Kini, polisi menetapkan J (36) sebagai tersangka setelah bertindak amoral dalam kasus video call asusila kepada muridnya di Lumajang, Jawa Timur.

Bahkan, akibat tindakannya menunjukkan bagian vital tubuhnya pada korban, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Motif Pelaku

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata mengatakan, tersangka J yang merupakan guru olahraga SD itu mengaku terpengaruh kebiasaan buruknya menonton video porno.

Dia 'terpengaruh' setelah menonton video dewasa.

"Motif oknum guru berinisial J ini karena, mohon maaf, terangsang usai menonton video porno," ujar Pras ketika tersangka dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, dilansir Surya Malang, Jumat (18/4/2025).

Kronologi Kejadian

Pras menyebut, peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 8 April 2025 silam.

Awalnya, korban yang merupakan siswi di salah satu SD menghubungi pelaku pada malam hari.

Korban bertanya kepada gurunya mengapa dia belum juga dimasukkan di grup WhatsApp pelajaran olahraga sekolah. 

"Saat itu timbul niatan tersangka untuk menunjukkan kemaluannya kepada korban melalui video call karena usai nonton film porno," ucap Pras.

Sontak korban terkaget atas tindakan tak bermoral tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved