News

Viral Video Polisi di Sumedang Pungli Pemotor Rp100 Ribu, Kini Dipatsus

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang anggota polisi di Kabupaten Sumedang mendapat tindak lanjut tegas dari kepolisian setempat

Ist
ILUSTRASI - Viral Video Polisi di Sumedang Pungli Pemotor Rp100 Ribu, Kini Dipatsus 

TRIBUNJAMBI.COM, SUMEDANG – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang anggota polisi di Kabupaten Sumedang mendapat tindak lanjut tegas dari kepolisian setempat.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, membenarkan bahwa anggotanya yang terlibat telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 20 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat personel kepolisian melakukan razia lalu lintas di kawasan Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan.

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cimalaka berinisial Ipda MD diketahui menindak seorang pengendara motor yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun, dalam video yang kemudian viral di media sosial, terlihat pengendara itu memasukkan uang sebesar Rp100 ribu ke dalam buku tilang yang dipegang oleh petugas.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Joko menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat.

“Kami berterima kasih atas laporan dari masyarakat. Saat ini, anggota yang bersangkutan sedang menjalani sanksi penempatan khusus di ruang tahanan internal, dan tengah diperiksa oleh tim Propam Polres Sumedang,” ujar Joko saat dikonfirmasi Tribun Jabar.

Ia menjelaskan bahwa proses sidang etik akan segera dilakukan untuk menentukan sanksi lanjutan sesuai aturan yang berlaku di institusi kepolisian.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, juga menegaskan bahwa segala bentuk pungli tidak dapat ditoleransi.

“Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra kepolisian di mata publik,” tegas Awang.

Langkah tegas ini, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Oknum Polisi Viral Pungli Rp100 Ribu ke Pemotor di Sumedang, Kini Sudah Dipatsus, https://www.tribunnews.com/regional/2025/04/24/nasib-oknum-polisi-viral-pungli-rp100-ribu-ke-pemotor-di-sumedang-kini-sudah-dipatsus

Baca juga: Setelah Dua Hari Pasca Tabrakan Kapal, Seorang Nelayan Tungkal Jambi Ditemukan Tewas Mengapung

Baca juga: Dokumen Negara Federasi Republik Papua Barat ke Presiden Prabowo Singgung Nama SBY Hingga Jokowi

Baca juga: Bintang Shakhtar Donetsk Georgyi Sudakov Sangat Terbuka untuk Berpindah ke Napoli

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved