Berita Viral

Hina Marga, Anggota DPR RI Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi dan MKD oleh Rayen Pono

Anggap hina marga, anggota DPR RI Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi oleh penyanyi Rayen Pono.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase/dok Tribunnews.com/ist
MELAPORKAN- Rayen Pono yang didampingi tim kuasa hukumnya akan mendatangi Mabes Polri, Rabu (23/4/2025) berencana melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. Musisi Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke MKD. 

TRIBUNJAMBI.COM- Anggap hina marga, anggota DPR RI Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi oleh penyanyi Rayen Pono.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menghina marga Rayen Pono dengan mengubah namanya menjadi 'Rayen Porno'.

Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri. 

Ini tertuang dalam laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025.

Selain ke polisi, Rayen Pono juga akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada hari ini, Kamis (24/4/2025).

“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur unsur pasal nya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kami lah,” ujar Rayen Pono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025). 

Baca juga: Daftar Alasan dan Jumlah CPNS 2024 Mengundurkan Diri: Mulai Gaji, Penempatan Hingga Ijin Keluarga

Baca juga: Malunya Al Haris Habis Diserang Syarif Fasha di DPR RI: Nomor Gubernur Pun Kami Tidak Tahu Berapa

Rayen Pono berencana untuk mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada hari ini, Kamis (24/4/2025) 

Kedatangan Rayen Pono ingin membuat aduan atas sikap Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI yang telah melakukan dugaan diskriminasi ras dan etnis.

"Terkait MKD, kami akan melalukan itu karena ini berkaitan dengan seorang pejabat publik yang harusnya menjaga namanya, etika, tapi tidak dilaksanakan dengan baik," kata Jajang tim kuasa hukum Rayen pono di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).

Rayen tidak mau ada hal serupa kembali terjadi, sebab Ahmad Dhani dinilai sudah menurunkan martabat marga Pono dengan sebutan Porno dalam debatnya.

"Semakin tinggi jabatan seseorang, justru perilaku mereka semakin 'terbatas'. Mereka (harusnya) semakin mengontrol diri, menjaga lisan, harga diri, dan marwah dari institusi masing-masing," ujar Rayen.

Selain itu Ahmad Dhani resmi dilaporkan atas kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis serta UU ITE di Bareskrim Mabes Polri oleh Rayen Pono. 

“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur unsur pasal nya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kami lah,” ujar Rayen Pono.

Beberapa bukti dibawa oleh Rayen Pono untuk memperkuat laporan polisinya terhadap anggota DPR RI itu 

Baca juga: Daftar Alasan dan Jumlah CPNS 2024 Mengundurkan Diri: Mulai Gaji, Penempatan Hingga Ijin Keluarga

Baca juga: Viral Warga Jambi Tak Bisa Nyalon Ketua RT Karena Belum Menikah, Kesal Lapor Kemenkum dan Ombudsman

Diantaranya adalah video live Ahmad Dhani ketika berdiskusi dengan Rayen Pono di kawasan Senayan, Jakarta yang mengatakan kata 'Rayen Porno', kemudian ada bukti pesan dari Ahmad Dhani.

“Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti bukti chat di pesan WhatsApp juga, kemudian bukti bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas komunitas dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statemen bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut," ujar Rayen.

"Apalagi yang melakukannya publik figur yang semuanya orang tahu yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat apalagi terlapor adalah anggota dewan dimana terikat juga dengan kode etik anggota dewan,” lanjutnya.

Adapun Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Daftar Alasan dan Jumlah CPNS 2024 Mengundurkan Diri: Mulai Gaji, Penempatan Hingga Ijin Keluarga

Baca juga: CPNS 2024 Ramai-ramai Mengundurkan Diri Ungkap Alasan ke DPR, Terbanyak di Kemendikbudristek

Baca juga: Blunder Syarif Fasha Sindir Al Haris, HBA hingga H Bakri Serang Balik: Jaga Marwah Daerah di DPR!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved