Berita Viral
Hina Marga, Anggota DPR RI Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi dan MKD oleh Rayen Pono
Anggap hina marga, anggota DPR RI Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi oleh penyanyi Rayen Pono.
“Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti bukti chat di pesan WhatsApp juga, kemudian bukti bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas komunitas dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statemen bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut," ujar Rayen.
"Apalagi yang melakukannya publik figur yang semuanya orang tahu yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat apalagi terlapor adalah anggota dewan dimana terikat juga dengan kode etik anggota dewan,” lanjutnya.
Adapun Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar Alasan dan Jumlah CPNS 2024 Mengundurkan Diri: Mulai Gaji, Penempatan Hingga Ijin Keluarga
Baca juga: CPNS 2024 Ramai-ramai Mengundurkan Diri Ungkap Alasan ke DPR, Terbanyak di Kemendikbudristek
Baca juga: Blunder Syarif Fasha Sindir Al Haris, HBA hingga H Bakri Serang Balik: Jaga Marwah Daerah di DPR!
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Tanggapan LKPJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
![]() |
---|
Daftar Alasan dan Jumlah CPNS 2024 Mengundurkan Diri: Mulai Gaji, Penempatan Hingga Ijin Keluarga |
![]() |
---|
CPNS 2024 Ramai-ramai Mengundurkan Diri Ungkap Alasan ke DPR, Terbanyak di Kemendikbudristek |
![]() |
---|
Misteri Remaja Hilang di Kaki Gunung Kerinci, Hari Ke-11 Sang Ibu Panggil-panggil Nama Wira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.