Berita Nasional
Bermodal Ijazah Palsu UGM dan Mengaku ASN, Pria Beristri Ini Nikahi Wanita Muda
Seorang tukang servis berhasil memperistri wanita muda dengan modal KPT dan ijazah UGM palsu, serta mengaku ASN.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
“Terdakwa mengubah NIK, status perkawinan, alamat, hingga mencetak ijazah palsu lengkap dengan gelar akademik.
"Semua itu hanya untuk meyakinkan korban agar mau menikah dengannya,” tegas Choirul.
Atas perbuatannya, Ikhsan kini dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Bagi EAP, proses hukum ini bukan sekadar mencari keadilan. Ini adalah upaya untuk bangkit dari luka pengkhianatan, dari cinta yang ternyata hanya tipuan.
Ia kini hidup sebagai ibu muda yang tengah mengandung buah hati dari pernikahan yang ternyata dibangun di atas dusta.
“Saya merasa bodoh. Tapi saya juga percaya saya kuat. Saya ingin anak saya tahu, ibunya tidak diam saat ditipu. Saya bangkit, dan memperjuangkan kebenaran,” katanya di akhir persidangan.
(Tribun Jatim/Ani Susanti)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ikhsan Suami Orang Nikahi Wanita Pakai KK dan KTP Palsu, Ngaku PNS dan Lulusan UGM, Istri Baru Malu
Baca juga: Istri Sah Gerebek Oknum Anggota KPU Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos
Baca juga: Suami Tega Jual Istri Lewat Facebook karena Utang Rp40 Juta yang Dicicil Tiap Bulan
Baca juga: Israel Dilanda Kebakaran Hebat, Ribuan Warga Dievakuasi, Netanyahu Cari Bantuan
Baca juga: Durjana Dukun Kampung 60 Tahun Nodai Siswa SD dengan Modus Ritual Doa
Daftar 29 Wakil Menteri Prabowo yang Harus Mundur dari Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Dosen UGM Dokter Hewan Yuda Heru Suntik Sekretom ke Manusia, Kini Tersangka |
![]() |
---|
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.