Berita Nasional
Bermodal Ijazah Palsu UGM dan Mengaku ASN, Pria Beristri Ini Nikahi Wanita Muda
Seorang tukang servis berhasil memperistri wanita muda dengan modal KPT dan ijazah UGM palsu, serta mengaku ASN.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang tukang servis berhasil memperistri wanita muda dengan modal KPT dan ijazah UGM palsu, serta mengaku ASN.
Dia adalah Ikhsan Nur Rasyidin, pria 32 tahun asal Jawa Tengah.
Dia berhasil memperdaya EAP, seorang wanita muda berusia 23 tahun yang tertipu dengan mulut manis Ikhsan.
Alhasil, harapan akan cinta dan keluarga bahagia berubah menjadi pil pahit bagi perempuan 23 tahun itu.
Perempuan muda asal Sukoharjo, Jawa Tengah, itu lantas melaporkan Ikhsan ke polisi.
Hal itu lantaran, di usia pernikahan yang terbilang muda, ia harus menerima kenyataan bahwa pria yang ia panggil suami justru seorang penipu berdokumen palsu.
Lebih memilukan lagi, ternyata si suami itu sudah memiliki istri serta anak dari pernikahan sebelumnya.
Ikhsan Nur Rasyidin (32), mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lulusan Universitas Gadjah Mada, dan duda mapan yang siap memulai lembaran baru.
Tapi, semua hanya pengakuan saja.
KTP dan Ijazah Palsu
Kisah cinta menyakitkan EAP bermula dari perkenalan di tempat kerja.
Tahun 2020, EAP berkenalan dengan Ikhsan, seorang pria yang mengaku sebagai duda mapan.
Dia adalah Ikhsan, yang saat itu masih berusia 30 tahun.
Dua tahun kemudian, Ikhsan mantap melamar EAP dengan keyakinan dan dokumen lengkap.
Mereka menikah pada 17 September 2021 dan disaksikan keluarga dan perangkat desa.
Namun, kenyataan perlahan terkuak.
Di usia kandungan yang telah memasuki 3 bulan, EAP bermaksud mengurus dokumen kependudukan baru.
Saat itulah semuanya mulai mencurigakan.
Data suaminya tidak ditemukan.
Kecurigaan itu mendorongnya menyelidiki ke Dinas Dukcapil Solo dan Sukoharjo.
Fakta yang ia temukan justru menghancurkan dunia yang baru saja dibangunnya.
“Semua dokumen pernikahan kami—KTP, KK, surat pengantar nikah, hingga ijazah UGM—ternyata palsu.
"Bahkan nama yang dia pakai di ijazah, lengkap dengan gelar ST, hanyalah hasil editan komputer,” ungkap EAP saat bersaksi di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Senin (21/4/2025).
Tiap Pekan Pulang ke Istri Pertama
Pukulan telak lagi-lagi datang ketika EAP mencari tahu kebenaran status pernikahan suaminya.
Setelah mendapati fakta Ikhsan melakukan pemalsuan data, perempuan muda itu juga baru mengetahui rupanya suaminya itu sudah beristri.
Ikhsan ternyata sudah punya istri dan anak.
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ujar EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, Senin (21/4/2025), dikutip dari TribunJateng.com
Ia akhirnya bertemu dengan perempuan lain yang juga mengaku sebagai istri Ikhsan.
Dia adalah istri pertama yang sah secara hukum dan agama.
“Saya kaget luar biasa. Istrinya bilang, suami saya selalu pulang ke rumah tiap Jumat sampai Sabtu.
"Sedangkan Minggu sampai Kamis, dia bersama saya.
"Ternyata selama ini kami dipermainkan,” ujarnya lirih.
Tak hanya kebohongan tentang status dan pekerjaan, profesi Ikhsan sebagai PNS pun hanya ilusi.
Dalam kenyataannya, Ikhsan adalah tukang servis mesin cuci laundry di daerah Laweyan, Solo.
Tidak ada status kepegawaian, tidak ada ijazah dari UGM, dan tidak ada integritas.
Baru Disidangkan
Setelah mengetahui dirinya ditipu suaminya itu, EAP yang kecewa melaporkan suaminya ke Polres Sukoharjo pada tahun 2022.
Namun ternyata kasus suaminya baru disidangkan di tahun ini di Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Dikutip dari TribunJateng.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu, Choirul Saleh, mengatakan terdakwa memalsukan dokumen untuk pernikahan seperti KTP, KK, surat pengantar menikah, dan Ijazah.
"Kalau KTP mengganti NIK, alamat, dan status menikah agar berstatus perjaka. Kalau ijazah tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, hanya kamuflase dari terdakwa karena namanya dikasih titel ST (Sarjana Teknik), dan pengakuan terdakwa dia bekerja sebagai PNS di BBWSBS. Untuk mendukung itu, terdakwa membuat dokumen ijazah palsu. Tapi terdakwa tidak ada titel kuliah," ujar Choirul.
Choirul juga menjelaskan ijazah yang ditunjukkan Ikhsan atau terdakwa kepada korban tidak ada yang asli, hanya fotocopy sehingga diduga hasil editan.
Namun untuk KTP dan KK, ditemukan dua buah yakni yang palsu dan asli.
Terancam 6 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum, Choirul Saleh, menjelaskan bahwa terdakwa secara sengaja memalsukan dokumen negara untuk menikahi korban.
Perbuatannya dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan moral.
“Terdakwa mengubah NIK, status perkawinan, alamat, hingga mencetak ijazah palsu lengkap dengan gelar akademik.
"Semua itu hanya untuk meyakinkan korban agar mau menikah dengannya,” tegas Choirul.
Atas perbuatannya, Ikhsan kini dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Bagi EAP, proses hukum ini bukan sekadar mencari keadilan. Ini adalah upaya untuk bangkit dari luka pengkhianatan, dari cinta yang ternyata hanya tipuan.
Ia kini hidup sebagai ibu muda yang tengah mengandung buah hati dari pernikahan yang ternyata dibangun di atas dusta.
“Saya merasa bodoh. Tapi saya juga percaya saya kuat. Saya ingin anak saya tahu, ibunya tidak diam saat ditipu. Saya bangkit, dan memperjuangkan kebenaran,” katanya di akhir persidangan.
(Tribun Jatim/Ani Susanti)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ikhsan Suami Orang Nikahi Wanita Pakai KK dan KTP Palsu, Ngaku PNS dan Lulusan UGM, Istri Baru Malu
Baca juga: Istri Sah Gerebek Oknum Anggota KPU Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos
Baca juga: Suami Tega Jual Istri Lewat Facebook karena Utang Rp40 Juta yang Dicicil Tiap Bulan
Baca juga: Israel Dilanda Kebakaran Hebat, Ribuan Warga Dievakuasi, Netanyahu Cari Bantuan
Baca juga: Durjana Dukun Kampung 60 Tahun Nodai Siswa SD dengan Modus Ritual Doa
Daftar 29 Wakil Menteri Prabowo yang Harus Mundur dari Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Dosen UGM Dokter Hewan Yuda Heru Suntik Sekretom ke Manusia, Kini Tersangka |
![]() |
---|
Warga Pati Batal Demo jika Sudewo jadi Tersangka KPK, Uang Donasi untuk Anak Yatim |
![]() |
---|
Mual hingga Pusing, Siswa di Bengkulu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Daftar Harga Beras Medium dan Premium Terbaru, HET Beras Medium Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.