LIPUTAN KHUSUS

Langgengnya Penjarahan Benda Purbakala di Kumpeh Muaro Jambi, Meluas dari 1 Desa ke 10 Desa

Setidaknya sejak 2022 aksi pencurian barang purbakala di Sungai Batanghari wilayah Desa Suak Kandis terjadi. 

|
Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Tribun Jambi/Muzakkir
PENJARAHAN BARANG PURBAKALA - Penjarahan barang purbakala di Sungai Batanghari di wilayah Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. 

Beberapa hari lalu, mereka membakar satu ketek (perahu) pemburu barang purbakala. 

Saat itu, warga ramai-ramai mendatangi lokasi tempat pencarian barang purbakala, termasuk PETI (penambangan emas tanpa izin), menggunakan perahu motor (pompong). 

Setibanya di lokasi, tepatnya di Daerah Aliran Sungai Batanghari RT 08 Desa Gedong Karya, warga menemukan satu unit perahu motor sedang beraktivitas mencari barang purbakala dan PETI.

Warga mengarahkan pelaku untuk menghentikan aktivitas. 

Aktivitas pencurian benda purbakala di Sungai Batanghari kawasan Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Muaro Jambi masih berlangsung.
Aktivitas pencurian benda purbakala di Sungai Batanghari kawasan Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh Muaro Jambi masih berlangsung. (istimewa)

Namun, permintaan warga tersebut mendapat penolakan dari pelaku. 

Akhirnya, warga tersulut emosi dan mulai menyuruh agar pelaku terjun ke Sungai Batanghari.

Melihat warga telah emosi, pelaku terjun ke Sungai Batanghari dan berenang ke tepian sungai. Warga kemudian membakar perahu motor milik pelaku dan meninggalkannya.

"Warga menolak aktivitas ini di desa," kata Zulkarnain, tokoh masyarakat Desa Gedong Karya. (muzakkir)

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Sekolah Rakyat di Batanghari sedang Disiapkan s/d Cincin di Jari ODGJ

Baca juga: Tukang Gigi Korban Kebakaran di Jelutung Kota Jambi Luka Bakar Serius, Diangkut Ambulans

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved