LIPUTAN KHUSUS

Langgengnya Penjarahan Benda Purbakala di Kumpeh Muaro Jambi, Meluas dari 1 Desa ke 10 Desa

Setidaknya sejak 2022 aksi pencurian barang purbakala di Sungai Batanghari wilayah Desa Suak Kandis terjadi. 

|
Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Tribun Jambi/Muzakkir
PENJARAHAN BARANG PURBAKALA - Penjarahan barang purbakala di Sungai Batanghari di wilayah Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. 

Jika mau masuk Jambi, kapal-kapal saat itu harus bersandar di pelabuhan Kumpeh terlebih dahulu. 

Tak sedikit kapal-kapal ini karam dan tenggelam.

Walhasil, barang-barang yang ada di dalam kapal ikut tenggelam. 

Barang-barang itulah yang kemudian menjadi harta karun dan tersimpan di dasar Sungai Batanghari.

"Ada emas, guci, keramik, gerabah, keris, berlian, dan lainnya," ujar seorang warga yang juga menyebut barang-barang itu sebagai barang antik.

Harga Tinggi

Untuk menyelamatkan benda purbakala yang berada di bawah air Sungai Batanghari, Pemkab Muaro Jambi telah menetapkannya sebagai cagar budaya bawah air. 

Sayangnya, hingga saat ini para penjarah terus berkeliaran.

Kenekatan para pemburu barang purbakala itu lantaran harganya yang tinggi. 

Seorang warga mengungkapkan tak sedikit orang yang menemukan barang purbakala di dasar Sungai Batanghari meraup uang banyak setelah laku terjual. 

Tribun memperoleh kabar bahwa ada kolektor dari luar negeri yang kerap datang ke lokasi untuk membeli barang purbakala hasil temuan warga. 

Kolektor bahkan berani membeli hingga miliaran rupiah. 

Warga Resah

Warga sudah resah dengan maraknya perburuan barang purbakala tersebut. 

Warga Desa Degong Karya, Kecamatan Kumpeh, misalnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved