Berita Viral

Salat Jumat Potong Gaji, Wakil Menteri Tenaga Kerja Murka dengan UD Sentoso Seal: Itu Biadab!

Emosi Wakil Menterei Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer meledak dengan perangai Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal yang menahan ijazah karyawan hin

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Emosi Wakil Menterei Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer meledak dengan perangai Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal yang menahan ijazah karyawan hingga melakukan pemotongan gaji secara sadis. 

TRIBUNJAMBI.COM - Emosi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer meledak dengan perangai Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal yang menahan ijazah karyawan hingga melakukan pemotongan gaji secara sadis.

Bahkan Immanuel Ebenezer menyebut jika tindakan Jan Hwa Diana sangat biadab.

Pada Kamis (16/4/2025) Wamen Immannuel mendapatkan respon tak baik dari Jan Hwa.

Noel banyak menemukan kejanggalan saat meminta klarifikasi kepada Diana dan Stafnya.

Ia menuding jika Diana banyak menutupi masalah penahanan ijazah.

Selain penahanan ijazah, perusahaan Diana juga membatasi waktu solat jumat hanya 20 menit dan pembayaran gaji di bawah UMK.

Baca juga: Viral Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter PPDS UI Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Tampang Revelino Ayah Asli dari Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil Terselamatkan: Bercinta Saat Mabuk

Baca juga: Pasca Viral Video Nathalie Holscher Disawer di Sidrap, Bupati Ditegur, Acara Bareng Tabligh Akbar

“Itu yang paling tepat, biadab,” kata Noel dengan lantang usai melakukan sidak, Kamis (16/5/2025).

Menurutnya, aturan-aturan tersebut tidak masuk akal.

Sebab, menjalankan ibadah merupakan bagian dari hak asasi manusia.

“Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi,” katanya.  

Setelah melakukan sidak yang dinilai banyak kejanggalan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit kepada UD Sentosa Seal.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendampingi sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal, milik Jan Hwa Diana, ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).

Eri tiba bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Achmad Zaini, pengacara Krisnu Wahyuono, serta puluhan korban di Gedung SPKT, sekitar pukul 09.35 WIB.

"(Laporan) terkait hak mereka diambil, salah satunya ijazah. Mereka melaporkan terkait ijazah yang ditahan atau hal lainnya," kata Eri di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).

Eri mengatakan, kehadirannya tersebut merupakan upaya untuk menjaga suasana kondusif bagi pekerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved