Berita Jambi
Pelunasan Biaya Haji Jambi Melebihi Kuota, 3.064 Calon Jamaah Sudah Bayar BIPIH
Jumlah calon jamaah haji asal Provinsi Jambi yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2025 telah melampaui kuota yang ditetapkan.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Jumlah calon jamaah haji asal Provinsi Jambi yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2025 telah melampaui kuota yang ditetapkan.
Kuota haji Provinsi Jambi tahun ini sebanyak 2.880 jamaah.
Namun hingga penutupan tahap kedua pelunasan pada 16 April 2025, tercatat sebanyak 3.064 calon jamaah sudah melakukan pelunasan.
Pelaksana Harian (Plh) Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Jambi, Yan Apriadi, mengatakan bahwa pemerintah pusat telah memperpanjang masa pelunasan hingga 25 April 2025.
“Diperkirakan jumlah calon jamaah yang melunasi akan terus bertambah,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).
Tingginya animo masyarakat Jambi terlihat dari jumlah calon jamaah cadangan yang melakukan pelunasan.
Dari 800 orang dalam daftar cadangan, 453 di antaranya telah melunasi BIPIH.
Meski demikian, Yan menegaskan bahwa keberangkatan tetap diprioritaskan berdasarkan nomor urut porsi.
“Kecuali ada pernyataan resmi dari calon jamaah untuk menunda keberangkatan,” jelasnya.
Baca juga: Polda Jambi dan Pemda Akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai 21 April
Baca juga: Artis Cantik Marshanda Lakukan Melukat di Bali, Eh Malah Dituding Pindah Keyakinan
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 18/4/2025 Turun Rp10 Ribu Jadi Rp1.969.913 per Gram
Pasien Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi Meningkat, Apa yang jadi Penyebab? |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris: Keluarga Fondasi Pembentukan Pendidikan Anak Berkualitas |
![]() |
---|
Kisah Pencuri Ketiduran di Rumah Korban, Saat Bangun Sudah Masuk Sel Polsek Jambi Timur |
![]() |
---|
Skizofrenia Dominasi Pasien Gangguan Jiwa di RSJD Jambi, Kebanyakan Datang Saat Kondisi Sudah Parah |
![]() |
---|
Faktor Keturunan dan Lemah Iman Bisa Picu Gangguan Jiwa, Ini Kata RSJD Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.