Berita Viral

Viral Oknum Polisi di Palembang Pegang Pistol saat Aniaya Mantan Pacar: Kagek Kutembak

Dia adalah Bripka Rio Rolando Manurung alias RRM menganiaya mantan pacarnya Wina Septianty di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Mareza Sutan AJ
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Seorang oknum polisi di Palembang, Sumatra Selatan, viral di media sosial saat menganiaya mantan pacarnya sambil memegang pistol. 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Seorang oknum polisi berpangkat Bripka viral di media sosial karena menganiaya mantan kekasihnya.

Dia adalah Bripka Rio Rolando Manurung alias RRM menganiaya mantan pacarnya Wina Septianty di Palembang, Sumatera Selatan.

Video Bripka Rio Rolando menganiaya mantan pacarnya Wina Septianty tersebut pun viral di sosial media.

Peristiwa  terjadi di Kost Holau Jalan Dwikora, Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Rio disebut memukul mantan pacarnya dengan tangan kosong serta menjambak rambut korban.

Bahkan, Rio Rolando sempat mengancam warga dan mantan pacarnya menggunakan pistol.

Buntut kasus penganiayaan yang dialaminya, Wina pun melaporkan Bripka Rio ke SPKT Polda Sumsel.

Sosok Bripka Rio Rolando Manurung

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengungkap, Bripka Rio Rolando berdinas di Satuan Binmas Polrestabes Palembang.

"Satuan Binmas sebagai Bintara, bukan Bhabinkamtibmas," kata Harryo saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (17/4/2025), dilansir dari TribunSumsel.com.

Selain itu, Kombes Harryo Sugihartono pun mengungkap bila hasil tes urine Bripka Rio Rolando positif mengonsumsi barang berbahaya.

"Dari tes urine tersebut kami mendapatkan informasi positif menggunakan bahan-bahan berbahaya, nantinya akan diidentifikasi jenis obat apa. Apakah yang dikonsumsi obat-obat terlarang, masih kita dalami," katanya.

Sementara itu, untuk pistol yang digunakan Bripka Rio Rolando untuk mengancam korban dan warga sekitar berjenis airsoft gun.

Airsoft gun tersebut dibeli secara pribadi oleh Bripka Rio Rolando.

"Dia memang punya airsoft gun. Karena dia tugasnya di satuan Binmas, senjata api organik dari Polri tidak dibutuhkan.

"Istilahnya (airsoft gun) itu bukan senjata organik Polri, airsoft gun kalau digunakan di luar boleh-boleh saja karena memang dijual di toko-toko bukan seperti senjata api yang butuh izin dari Perbakin," jelasnya.

Jalani Penempatan Khusus

Bripka Rio Rolando  Jalani Penempatan Khusus 30 Hari.

Bripka Rio Rolando Manurung saat ini sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Polda Sumsel.

Kombes Harryo Sugihartono mengatakan, Bripka Rio saat ini sudah diserahkan ke Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.

"Sejak kemarin sudah kami periksa. Tadi pagi diserahkan ke Polda, di Patsus. Untuk berapa lamanya saya kurang tahu karena Polda yang memprosesnya," kata Harryo.

Selain laporan mengenai kekerasan yang dilakukan Bripka Rio korban juga membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumsel. 

Karena itu, Bripka Rio akan dikenakan sanksi internal dan eksternal.

"Dapat dikenakan dua sanksi, sanksi internal dari Propam soal disiplin dan kode etik, lalu sanksi eksternal peradilan sipil melalui Pengadilan," katanya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya membenarkan, kalau oknum anggota Polrestabes Palembang tersebut sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel.

"Pangkat anggota tersebut Bripka. Betul, sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel selama 30 hari," katanya.

Kesaksian Warga

Asna Dewi (56) pengelola Holau Kost di mengungkap detik-detik penganiayaan yang dilakukan Bripka Rio Rolando terhadap mantan kekasihnya bernama Wina, pada Selasa (15/4/2025).

Asna awalnya mendengar keributan dari salah satu blok indekos.

Kemudian ia mendatangi keributan tersebut.

"Kebetulan kemarin sejak pagi listrik di kosan kami sedang padam.

"Wanita itu ribut minta tolong setelah dipaksa masuk mobil, ramai penghuni kos berdatangan termasuk saya," ujar Asna di lokasi indekosnya, Kamis (17/4/2025).

Asna melanjutkan, korban meminta tolong karena dipukuli oknum anggota polisi tersebut. 

Penghuni kos lainnya yang berdatangan sempat tidak berani mendekat karena pria tersebut adalah seorang anggota polisi dan terlihat memegang sebuah pistol.

"Lebih 10 orang yang mengitari mobil tersebut. Itulah semua takut, polisi itu bilang 'kagek kutembak' (Nanti kutembak-red). Terlihat nian aku pistol warna hitam digenggamnya, kemudian melemparnya ke kursi belakang," katanya.

Asna memberanikan diri untuk memisahkan wanita tersebut dan membantunya meski tahu kalau pria tersebut seorang anggota polisi serta memegang pistol.

"Karena ini memang tempat saya dan tanggung jawab saya. Saya tidak mau ada keributan di sini, mereka juga bukan penghuni kos saya. Tidak mungkin juga polisi itu mau sembarangan nembak orang," ungkapnya.

Setelah keributan itu terjadi, Asna kembali mendekati mobil tetapi oknum polisi tersebut meminta waktu dengannya untuk berdua dengan korban.

Saat keduanya di dalam mobil, tidak terdengar lagi oknum polisi memukul korban.

"Dia bilang minta waktu lima menit, kemudian tutup pintu mobil. Tidak terdengar lagi wanita itu dipukul, hanya polisi itu sepertinya menghantam-hantam badannya sendiri ke mobil seolah menyesal," ujarnya.

Setelah sekitar 5 menit kemudian, Asna kembali mengetuk pintu mobil dan meminta wanita tersebut dilepaskan atau keduanya pergi dari kos-kosannya.

"Wanita itu mau diajak pergi tapi tidak mau, jadi turun dari mobil dan kembali ke kamar kos temannya. Sedangkan polisi itu langsung pergi," ujarnya.

Kronologi Versi Wina

Sementara itu, Wina mengungkap sebelum peristiwa penganiayaan dirinya mau pergi ke indekos teman.

"Ternyata dia (pelaku) membuntuti. Sampai tiba di kosan dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil," ujar Wina, Rabu (16/4/2025).

Di dalam mobil sempat terjadi cekcok antara keduanya sampai akhirnya RRM memukulnya di dalam mobil.

Wina menduga, motif pemukulan itu lantaran cemburu ketika ia memiliki pasangan yang baru.

"Dia itu mantan pacar saya. Kenal sudah cukup lama dari teman dulu sempat ada hubungan, sekarang tidak lagi. Sebelum memukul dia bilang ada pengkhianatan, cemburu," tuturnya.

Awalnya Wina tak mau masuk ke dalam mobil, namun karena dipaksa oleh RRM ia akhirnya menuruti kemauan tersebut.

"Di dalam sempat cekcok lalu terjadi pemukulan dia pukul saya empat kali, di bagian hidung satu kali, rahang kiri satu kali, rahang kanan satu kali, dan menjambak rambut saya satu kali," katanya.

 

(Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan/ Tribunews.com)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Kagek Ku Tembak' Ancam Bripka Rio ke Penghuni Kos, Acungkan Pistol Saat Aniaya Wanita di Palembang

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Polisi Pangkat Bripka Aniaya Wanita Hingga Todongkan Pistol di Palembang, Kini Dipatsus

 

Baca juga: Sejoli Tega Gugurkan Paksa Janin 7 Bulan: Menabung Beli Obat Aborsi hingga Kubur Bayi

Baca juga: Kakek Pikun 67 Tahun itu Ditemukan Tinggal Rangka setelah Sebulan Hilang

Baca juga: Kunci Korban di Indekos usai Vaksin jadi Akal Bulus Dokter Syafril Lakukan Aksi Bejatnya

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved