Berita Nasional

Oknum Pegawai LP2M jadi Tersangka usai Hamili Mahasiswi saat KKN

Seorang pegawai LP2M Universitas Mataram berinisial S berurusan dengan hukum atas dugaan kasus kekerasan seksual.

Editor: Mareza Sutan AJ
istimewa
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang pegawai LP2M Universitas Mataram menjadi tersangka usai merudapaksa mahasiswi saat KKN. 

"Jadi pelaporan ke polisi sebagai komitmen Unram untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual," katanya.

Namun, Joko enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus itu. 

Ia hanya memastikan bahwa korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Satgas PPKS.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai LP2M Universitas Mataram Jadi Tersangka Usai Hamili Mahasiswi saat KKN

 

Baca juga: Dokter Priguna Sengaja Bawa Obat Bius Sendiri untuk Buat Korban tak Sadarkan Diri

Baca juga: Truk Rokok Oleng lalu Terguling usai Sopir Panik Hindari Kucing di Jalan

Baca juga: Viral Oknum Polisi di Palembang Pegang Pistol saat Aniaya Mantan Pacar: Kagek Kutembak

Baca juga: Sejoli Tega Gugurkan Paksa Janin 7 Bulan: Menabung Beli Obat Aborsi hingga Kubur Bayi

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved