Berita Selebritis

Nasib Paula Verhoeven Vonis Sidang Disebut Istri Durhaka, Nafkah Ratusan Juta dari Baim Wong Batal

Bahkan dalam putusannya, hakim turut menyatakan jika dalam perkara ini Paula Verhoeven merupakan istri durhaka.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Artis Baim Wong begitu bahagia usai gugatan cerainya kepada Paula Verhoeven dikabulkan majelis hakim. Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun mengabulkan gugatan Baim Wong, Rabu (16/4/2025). 

"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tandasnya.

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi bercerai, Rabu (16/4/2025). Dalam hasil sidang tersebut hakim menyimpulkan jika Paula Verhoeven terbukti selingkuh dari Baim Wong.
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi bercerai, Rabu (16/4/2025). Dalam hasil sidang tersebut hakim menyimpulkan jika Paula Verhoeven terbukti selingkuh dari Baim Wong. (IST)

Hak Asuh Anak

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai. Pernikahan mereka telah resmi diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas PA Jaksel, Suryana. Adapun putusan tersebut disampaikan majelis hakim secara online melalui e-court.

"Mengabulkan permohonan pemohon (Baim Wong), kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon (Paula Verhoeven)," kata Suryana.

Dalam putusan itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak milik bersama. Artinya, Baim dan Paula sama-sama berhak mengurus dan mengasuh anaknya atau joint custody.

"Hak asuh anak ini ditetapkan bahwa menetapkan anak yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong berada dibawah pemeliharaan bersama," ujar Suryana.

Penetapan hak asuh bersama ini, majelis hakim telah mengupayakan yang terbaik. Namun, ternyata ada kecenderungan antara Baim dan Paula untuk menyepakati bahwa anak akan diasuh bersama-sama.

"Ternyata ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh anak secara bersama," tambahnya.

Terkait hak asuh anak ini, majelis hakim akhirnya menetapkan bahwa baik Baim dan Paula harus bergantian mengasuh kedua anak mereka selama masing-masing dua minggu.

"Dua minggu pertama di termohon, dua minggu berikutnya di pemohon. Mengingat berbagai macam pertimbangan," tutur Suryana.

Diketahui, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak yaitu Kiano dan Kenzo.

Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved