Berita Selebritis
Nasib Paula Verhoeven Vonis Sidang Disebut Istri Durhaka, Nafkah Ratusan Juta dari Baim Wong Batal
Bahkan dalam putusannya, hakim turut menyatakan jika dalam perkara ini Paula Verhoeven merupakan istri durhaka.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Artis Baim Wong begitu bahagia usai gugatan cerainya kepada Paula Verhoeven dikabulkan majelis hakim.
Ratusan bukti dan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan memperkuat gugatan Baim Wong tak sia-sia.
Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun mengabulkan gugatan Baim Wong, Rabu (16/4/2025).
Diketahui tudingan sejak awal Baim Wong pada Paula Verhoeven disebutnya selingkuh dengan orang ketiga kini terbukti.
Bahkan dalam putusannya, hakim turut menyatakan jika dalam perkara ini Paula Verhoeven merupakan istri durhaka.
Fakta ini sempat dijabarkan oleh Humas PA Jaksel, Suryana.
Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Terkuak Nasib Anak, Hakim: Durhaka pada Suami
Baca juga: Akhirnya Suami Lisa Mariana Buka Suara Usai Tahu Istrinya Punya Anak Ridwan Kamil: Itu Kejadian Dulu
Baca juga: Geramnya Dedi Mulyadi Tahu Dokter Lecehkan Pasien Berkali-kali Saat USG: Berhentikan, Cabut Gelarnya
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.
Karena mengkhianati ikatan suci pernikahan, majelis hakim menyebut Paula sebagai istri nusyuz atau istri durhaka.
"(Orang ketiga) inisial NS, (majelis hakim) itu menyatakan itu terbukti sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga diantara keduanya maka pihak termohon (Paula) dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri. Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri," jelas Suryana.
"Oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai iztri yang nusyuz," lanjutnya.
Akibatnya, Paula Verhoeven tidak berhak atas nafkah dari Baim Wong.
Padahal sebelumnya, Paula menuntut agar diberikan nafkah iddah sebesar Rp 600 juta dan nafkah madliyah sebesar Rp 800 juta dari Baim Wong.
"Maka hak hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madliyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," beber Suryana
Meski begitu, berdasarkan hukum Islam yang berlaku, Paula masih berhak mendapatk nafkah mut'ah. Adapun besarannya adalah Rp 1 miliar. Nominal ini tidak sesuai dengan yang diminta Paula yaitu Rp 3 miliar.
"Bahwa dia punya hak untuk mendapatkan (nafkah) mut’ah. Oleh karena itu pengadilan dalam hal ini majelis hakim hanya mengabulkan tentang mut’ah," terang Suryana.
"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tandasnya.

Hak Asuh Anak
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai. Pernikahan mereka telah resmi diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas PA Jaksel, Suryana. Adapun putusan tersebut disampaikan majelis hakim secara online melalui e-court.
"Mengabulkan permohonan pemohon (Baim Wong), kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon (Paula Verhoeven)," kata Suryana.
Dalam putusan itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak milik bersama. Artinya, Baim dan Paula sama-sama berhak mengurus dan mengasuh anaknya atau joint custody.
"Hak asuh anak ini ditetapkan bahwa menetapkan anak yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong berada dibawah pemeliharaan bersama," ujar Suryana.
Penetapan hak asuh bersama ini, majelis hakim telah mengupayakan yang terbaik. Namun, ternyata ada kecenderungan antara Baim dan Paula untuk menyepakati bahwa anak akan diasuh bersama-sama.
"Ternyata ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh anak secara bersama," tambahnya.
Terkait hak asuh anak ini, majelis hakim akhirnya menetapkan bahwa baik Baim dan Paula harus bergantian mengasuh kedua anak mereka selama masing-masing dua minggu.
"Dua minggu pertama di termohon, dua minggu berikutnya di pemohon. Mengingat berbagai macam pertimbangan," tutur Suryana.
Diketahui, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak yaitu Kiano dan Kenzo.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.
Paula Verhoeven
Baim Wong
selingkuh
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Tribunjambi.com
berita selebritis
cerai
Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh? |
![]() |
---|
Nasihat Denny Sumargo ke Nikita Mirzani dan Pendukung Nikmir di Kasus Tuntutan Reza Gladys |
![]() |
---|
Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas |
![]() |
---|
Usai Tes DNA Negatif, Lisa Mariana Dipanggil KPK untuk Bersaksi Kasus Korupsi: Kita Bongkar |
![]() |
---|
Emosi Lisa Mariana Meledak Usai Tes DNA Negatif, Sakit Hati ke Ridwan Kamil: Anak Lo Udah Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.