Berita Viral

Geramnya Dedi Mulyadi Tahu Dokter Lecehkan Pasien Berkali-kali Saat USG: Berhentikan, Cabut Gelarnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti soal kasus dokter kandungan yang melecehkan pasien saat USG.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti soal kasus dokter kandungan yang melecehkan pasien saat USG. Aksi dokter kandungan itu rupanya sangat dikecam oleh Dedi Mulyadi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti soal kasus dokter kandungan yang melecehkan pasien saat USG.

Aksi dokter kandungan itu rupanya sangat dikecam oleh Dedi Mulyadi.

Bahkan Dedi Mulyadi meminta sang dokter diberhentikan segera dari profesinya.

Apa lagi Dedi Mulyadi mengetahui jika aksi dokter kandungan itu beraksi berkali-kali.

"Gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, dokter kan ada komite etiknya, ya berhentikan saja, cabut izin dokternya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Metro TV, Selasa (15/4/2025).

Ditambahkan Dedi Mulyadi, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter kandungan MSF itu juga bertindak.

Baca juga: Kenangan Manis Hotma Sitompul, Penyelamat Raffi Ahmad hingga Buat Lesti dan Billar Rujuk, Kini Wafat

Baca juga: Keanehan Skripsi Jokowi Tak Ada Lembar Pengesahan Dosen, Roy Suryo Curiga: Tidak Ada Ijazah Asli

Baca juga: Foto Lawas Lisa Mariana Sebelum Jadi Model Majalah Dewasa dan Kenal Ridwan Kamil, Oplas Berkali-kali

Ya, Dedi Mulyadi menyayangkan kejadian pelecehan seksual ini karene dokter merupakan profesi di atas sumpah.

"Cabut izin praktik dokternya, dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya," katanya.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpahnya," ungkap Dedi Mulyadi.

Dokter kandungan itu sudah pernah melancarkan aksinya pada 2024 sebelum akhirnya viral pada tahun 2025.

Baca juga: Fakta Pilu Demo Tolak UU TNI di Malang, LBH Terima Aduan Pelecehan hingga Ancaman oleh Aparat

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani.

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," ujar Leli, dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (15/04/2025).

Menurut Leli, laporan tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan, yang melibatkan aparat penegak hukum. 

Dokter yang terlibat pun sudah tidak lagi berpraktik di Garut sejak akhir tahun 2024.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved