Sosok Ali Muhtarom, Tersangka Suap Vonis Korupsi CPO yang Juga Hakim Kasus Tom Lembong

Sosok Ali Muhtarom, hakim kasus Tom Lembong yang jadi tersangka suap gratifikasi vonis lepas atau ontslag terhadap tiga terdakwa korporasi ekspor CPO

Editor: Suci Rahayu PK
capture youtube
HAKIM KORUP - Tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (onslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau Crude Palm Oil. Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan, Ali Muhtarom memiliki total kekayaan Rp 1.303.550.000 yang terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan Rp. 1.250.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 281 m2/250 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 500.000.000
- Tanah seluas 3025 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 225.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 195 m2/195 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 150.000.000

- Tanah seluas 407 m2 di Kab/Kota Jepara, warisan Rp 100.000.000

- Tanah seluas 185 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp. 100.000.000

- Tanah seluas 1705 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 75.000.000

- Tanah seluas 3381 m2 di Kab/Kota Jepara, hasil sendiri Rp 100.000.000

2. Alat transportasi dan mesin Rp 158.000.000

- Motor, Honda D1B02N12L2 a/t tahun 2017, hasil sendiri Rp 9.000.000

- Mobil, Honda CRV minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp 135.000.000 Motor,

- Honda Vario motor tahun 2016, hasil sendiri Rp 14.000.000

Selain itu, Ali juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 38.500.000 dan kas sebesar Rp 7.050.000.

Ali juga memiliki utang sebesar Rp 150.000.000.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Laporkan Wawako Surabaya, Pengusaha Jan Hwa Diana Dilaporkan Eks Anak Buah Ijazah Ditahan

Baca juga: Viral Bocah SMP Curi Uang Rp20 Juta Orangtuanya untuk Beli 2 iPhone, Untuk Dia dan Temannya

Baca juga: 5 Video Viral Jambi, Siswa TK Pinggir Jalan Lingkar Selatan Makan Debu, Besok Sakit Apa?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved