Usai Laporkan Wawako Surabaya, Pengusaha Jan Hwa Diana Dilaporkan Eks Anak Buah Ijazah Ditahan
Setelah laporkan Wakil Wali Kota surabaya Armuji ke polisi kasus pencemaran nama baik, pengusaha Jan Hwa Diana digilran dilaporkan mantan anak buahnya
TRIBUNJAMBI.COM- Setelah laporkan Wakil Wali Kota surabaya Armuji ke polisi kasus pencemaran nama baik, pengusaha Jan Hwa Diana digilran dilaporkan mantan anak buahnya.
Pelapor yakni Nila Handiani, korban penahanan ijazah di perusahaan Jan Hwa Diana.
Dalam laporannya, Nila meminta agar ijazah kelulusannya yang ditahan oleh pemilik usaha UD Sentoso Seal tersebut segera dikembalikan.
Nila melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (14/4/2025).
"Saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja," ujar Nila setelah menyelesaikan laporannya.
Sebelumnya, Nila sempat mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan Jan Hwa Diana.
Namun, polisi menyarankan agar laporan tersebut diajukan sesuai dengan lokasi tempat kerjanya.
"Terkait pelaporan, sesuai suratnya, sudah ada laporan polisi nggeh (ya), sudah selesai (prosesnya). Sudah mau pulang dulu," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya yang Dilaporkan Kasus UU ITE oleh Pengusaha Perkara Ijazah
Baca juga: Wawako Surabaya Dilaporkan Pengusaha Pasal UU ITE, Bermula Aduan Karyawan yang Ditahan Ijazahnya
Laporkan Wakil Wali Kota Surabaya ke Polisi Tapi Dicabut Lagi
Kasus ini bermula ketika seorang karyawan mengadukan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengenai tekanan yang diterimanya di tempat kerja di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
Karyawan tersebut akhirnya mengundurkan diri, namun ijazah aslinya ditahan oleh perusahaan.
"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan nggak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya," kata Armuji saat dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025).
Sebagai respons, Armuji melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut dan meminta agar ijazah karyawan dikembalikan.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu," jelasnya.
Setelah itu, Armuji mengunggah video sidak ke media sosial TikTok, yang kemudian memicu kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.