Pengesahan UU TNI

Pimpinan DPR Yakin Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi, Politikus Golkar: Wakil Rakyat Tidak Tuli

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir sebut revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan disebut tidak akan mengembalikan dwifungsi.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dok Golkar
YAKINKAN: Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Dia meyakinkan jika revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan disebut tidak akan mengembalikan dwifungsi. (foto: dok Golkar) 

Hal ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas dan berpengalaman dalam menghadapi tantangan pertahanan yang makin kompleks.

Baca juga: Viral Anggota DPRD Pematangsiantar Pukul Mahasiswa saat Demo Tolak UU TNI

“Ketentuan ini mempertimbangkan faktor kesehatan, fisik, dan kebutuhan regenerasiTNI. Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu yang cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada generasi penerus,” katanya.

Adies Kadir menambahkan, legislatif juga memahami betul kondisi pertahanan dan keamanan hari ini sangat dinamis dan kompleks. 

Sehingga, Indonesia harus cermat membaca arah perubahan global dan harus bersiap menghadapi segala kemungkinan.

“Termasuk eskalasi ketegangan internasional yang dapat memicu konflik global,” ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Eks Artis Drama Kolosal Nekat Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Edarkan Rp223 Juta Upal

Baca juga: 3 Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Terdakwa Ekspor CPO Libatkan 3 Perusahaan Besar

Baca juga: Umbar Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kebanjiran Endorse

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved