Berita Jambi
Gubernur Jambi Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2024
Gubernur Jambi Al Haris memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/4/2025).
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, para staf ahli gubernur, asisten sekda, serta jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah didampingi wakil ketua.
Menanggapi Fraksi PAN, Gubernur menjelaskan bahwa realisasi anggaran Dinas Pendidikan tahun 2024 mencapai 97,85 persen untuk keuangan dan 98,29 % untuk fisik, masih tergolong sangat tinggi.
Kelebihan anggaran berasal dari belanja gaji dan honorarium PPPK yang pengangkatannya dilakukan lebih lambat dari perkiraan.
“Kami sepakat dengan pandangan fraksi ini bahwa ke depan program dan kegiatan agar disusun sesuai aturan dan kondisi serta mengutamakan sinkronisasi antara program dan anggaran yang berbasis profesional dan kinerja,” tegasnya.
Terkait tindak lanjut temuan BPK RI Tahun 2024, Gubernur menyampaikan bahwa hingga semester II tahun tersebut, capaian Pemprov Jambi mencapai 77,96 % , melewati rata-rata nasional yang berada di angka 75 % .
Baca juga: Satu Ucapan Ridwan Kamil Bikin Lisa Mariana Kesal, Status Keluarga Terbongkar: Ngasih Rp 100 Juta
Baca juga: Sampah di Tanjabbar Jambi Meningkat, Bank Sampah dan TPS3R Diklaim Cukup Membantu Tekan Lonjakan
Dalam hal kerja sama pengelolaan lahan parkir Bandara Sultan Thaha, Gubernur menjelaskan bahwa saat ini baru ada kontribusi tetap dari PT Angkasa Pura II, sementara pembagian keuntungan masih dalam proses addendum karena belum ada rumusan perhitungan yang disepakati.
“Pemerintah Provinsi Jambi bersama PT Angkasa Pura membentuk tim evaluasi yang bertugas untuk melakukan perhitungan,” jelasnya.
Pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Kepala Daerah mengenai Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, termasuk mekanisme pemungutan Pajak Air Permukaan. Di dalamnya diatur kewajiban pemasangan alat ukur volume air dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya.
Soal tunggakan utang RSUD Raden Mattaher, dijelaskan bahwa sebagian besar anggaran tahun 2024 digunakan untuk membayar utang tahun sebelumnya.
“Namun, permasalahan ini tidak mengganggu kelangsungan operasional rumah sakit secara keseluruhan,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar dan PKB terkait perlambatan pertumbuhan ekonomi, Gubernur mengungkapkan bahwa kontraksi sebesar 0,87 % di sektor pertambangan menjadi penyebab utama. Hal ini dipicu oleh turunnya harga batubara global dan kuota produksi yang dikurangi sejak pertengahan 2023.
Sementara itu, meski tingkat kemiskinan mengalami kenaikan pada September 2024, persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 7,1 % merupakan yang terendah dalam sejarah Provinsi Jambi. Ia menambahkan, program unggulan DUMISAKE turut berkontribusi besar dalam penurunan angka kemiskinan.
Baca juga: Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Batang Tembesi Batanghari Jambi
“Tentunya, peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam melakukan pengendalian harga komoditas pangan seperti beras, daging ayam ras, cabai merah dan telur ayam ras,” katanya.
Terkait pengangkatan guru honorer, Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk terus mendorong pengangkatan PPPK secara bertahap sesuai kemampuan keuangan dan aturan dari Pemerintah Pusat.
“Sebagai informasi, untuk formasi guru telah diangkat sebanyak 3.093 orang. Khusus formasi tahun 2024, Pemprov Jambi akan mengangkat 1.306 orang guru pada tahun 2025 ini,” jelasnya.
Menutup penjelasannya, Gubernur juga menanggapi soal target jalan mantap yang belum tercapai. Ia menyebut, hal ini disebabkan oleh perubahan status jalan provinsi sepanjang 151,3 km dari delapan ruas jalan kabupaten yang umumnya dalam kondisi rusak berat.
“Sehingga kinerja meningkatkan persentase jalan mantap menjadi agak tertahan,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satu Ucapan Ridwan Kamil Bikin Lisa Mariana Kesal, Status Keluarga Terbongkar: Ngasih Rp 100 Juta
Baca juga: 2 Cara Buka Blokir STNK Gegara Tilang E-Tilang: Terbuka Otomatis Kurang dari 1 Menit
Baca juga: Dinkes Kota Jambi Cek Kesehatan Gratis Bagi Lansia
Satu Ucapan Ridwan Kamil Bikin Lisa Mariana Kesal, Status Keluarga Terbongkar: Ngasih Rp 100 Juta |
![]() |
---|
2 Cara Buka Blokir STNK Gegara Tilang E-Tilang: Terbuka Otomatis Kurang dari 1 Menit |
![]() |
---|
103 Calon Anggota Paskibra Ikuti Seleksi di Batanghari Jambi |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Batang Tembesi Batanghari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.