News
Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Ternyata Belum Dipecat dan Masih Digaji
Aipda Robig Zainuddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (8/4/2025). Ia menjadi terdakwa dalam kasus penembakan sisw
TRIBUNJAMBI.COM – Aipda Robig Zainuddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (8/4/2025).
Ia menjadi terdakwa dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam sidang tersebut, Robig hadir sebagai terdakwa dan menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait statusnya di kepolisian.
Meski telah ditahan dan diproses hukum, Robig mengaku masih berstatus sebagai anggota aktif Polri.
“Masih anggota Polri?” tanya Ketua Majelis Hakim, Mira Sendangsari.
“Masih, Yang Mulia,” jawab Robig singkat.
Pengakuan ini memicu pertanyaan publik soal sanksi etik dan administratif yang seharusnya diterima seorang anggota polisi yang terjerat pidana berat.
Belum Dipecat, Sidang Banding Etik Belum Digelar
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa Aipda Robig belum dipecat dari institusi kepolisian. Ia mengatakan proses pemecatan belum dilakukan karena sidang banding Komisi Kode Etik Polri belum digelar.
“Iya, Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding,” ujarnya kepada Tribun Jateng.
Artanto tidak menjelaskan secara rinci alasan tertundanya sidang banding tersebut, hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan sidang merupakan kewenangan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Kapan sidangnya, harus konfirmasi ke Propam karena yang punya acara,” katanya.
Ia juga membantah adanya kesengajaan dari pihak Polda Jateng untuk menunda-nunda proses etik Robig.
“Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen menangani kasus ini dan berkomitmen untuk transparan,” tegasnya.
Namun, saat ditanya soal apakah Robig masih menerima gaji, Artanto enggan memberi penjelasan. Ia hanya mengatakan sedang berkoordinasi dengan Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).
| AS Diduga Danai Demo Nepal Rp 14 T, Terungkap dari Dokumen yang Bocor |
|
|---|
| Penampakan Kondisi Rumah Tak Layak Huni Bayi Cacingan di Bengkulu, Kini Direhab Pemkab |
|
|---|
| Wali Kota Arlan Bantah Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih Sebut Mutasi Hal yang Wajar |
|
|---|
| Sudah 5 Bulan Beroperasi, Rumah Makan Jual Daging Anjing di Riau Digerebek Polisi |
|
|---|
| Nasib 3 Pelaku Bullying Siswi MTs di Donggala Dikeluakan dari Sekolah hingga Diproses Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Aipda-Robig-Polisi-Penembak-Siswa-di-Semarang-Ternyata-Belum-Dipecat-dan-Masih-Digaji.jpg)