Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

News

Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Ternyata Belum Dipecat dan Masih Digaji

Aipda Robig Zainuddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (8/4/2025). Ia menjadi terdakwa dalam kasus penembakan sisw

Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
MASIH DIGAJI - Aipda Robig Polisi Penembak Siswa di Semarang Ternyata Belum Dipecat dan Masih Digaji 

TRIBUNJAMBI.COM – Aipda Robig Zainuddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (8/4/2025).

Ia menjadi terdakwa dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam sidang tersebut, Robig hadir sebagai terdakwa dan menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait statusnya di kepolisian.

Meski telah ditahan dan diproses hukum, Robig mengaku masih berstatus sebagai anggota aktif Polri.

“Masih anggota Polri?” tanya Ketua Majelis Hakim, Mira Sendangsari.

“Masih, Yang Mulia,” jawab Robig singkat.

Pengakuan ini memicu pertanyaan publik soal sanksi etik dan administratif yang seharusnya diterima seorang anggota polisi yang terjerat pidana berat.

Belum Dipecat, Sidang Banding Etik Belum Digelar

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa Aipda Robig belum dipecat dari institusi kepolisian. Ia mengatakan proses pemecatan belum dilakukan karena sidang banding Komisi Kode Etik Polri belum digelar.

“Iya, Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding,” ujarnya kepada Tribun Jateng.

Artanto tidak menjelaskan secara rinci alasan tertundanya sidang banding tersebut, hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan sidang merupakan kewenangan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kapan sidangnya, harus konfirmasi ke Propam karena yang punya acara,” katanya.

Ia juga membantah adanya kesengajaan dari pihak Polda Jateng untuk menunda-nunda proses etik Robig.

“Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen menangani kasus ini dan berkomitmen untuk transparan,” tegasnya.

Namun, saat ditanya soal apakah Robig masih menerima gaji, Artanto enggan memberi penjelasan. Ia hanya mengatakan sedang berkoordinasi dengan Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved