Wabup Tasikmalaya Dilaporkan Bupatinya Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Bupati Tasikmalaya Ade Sugiyanto laporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin perkara dugaan dugaan pemalsuan dokumen surat, termasuk kop surat

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
BUPATI LAPORKAN WAKILNYA - (kiri) Pengacara Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Bambang Lesmana menunjukkan bukti dugaan pemalsuan dokumen surat oleh wakil bupati Tasikmalaya usai melaporkan resmi ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). (kanan) Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Cecep Nurul Yakin. 

"Saya hanya menjalankan tugas sebagai wakil bupati untuk memonitoring apakah surat edaran tersebut sudah dilaksanakan atau belum, kalau kaitan yang dilaporkannya hal itu. Terus, saya tidak ada dan belum pernah ada teguran dari bupati," tambahnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil karena Palsukan Surat dan Rugikan Negara Rp 20 Juta, Cecep: Tugas, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bocah SD di Cirebon Terbakar saat Bermain, Api Menyambar Tubuhnya yang Tersiram Alkohol

Baca juga: Oknum Aparat Viral Diduga Lecehkan Istri Orang Sampe 2 Kali, Netizen: Polisi, Dokter, Apa Lagi?

Baca juga: Viral Simpan Emas 19 Tahun, Ibu di Medan Untung Banyak, Beli Rp6,7 Juta Dijual Laku Rp52 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved