Dokter PPDS dan Korbannya Ternyata Pernah Bikin Perjanjian Damai Sebelum Ditangkap

Terungkap pernah ada perjanjian damai antara dokter PPDS Unpad dengan korban rudapaksa, sebelum Priguna Anugerah Pratama (31) ditangkap polisi.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/Tangkap Layar Youtube Tribunnews.com
TERSANGKA KEKERASAN SEKSUAL - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Penasehat Hukum tersangka, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan, Kamis (10/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Kuasa hukum menyebut sudah ada perjanjian damai. 

Saat ditanya apakah dua korban baru merupakan korban pelecehan Priguna, polisi membetulkannya.

"informasinya begitu," kata Surawan.

Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong para korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.  

"Iya kami mendorong (laporan), kalau yang satu sih sebetulnya mau diminta keterangan, cuma keburu Lebaran" lanjutnya. 

"Kami masih menunggu, dia didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kami masih menunggu waktu dia untuk datang," terang Surawan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihak kepolisian membuka layanan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Priguna.

"Ada kemungkinan (korban bertambah), kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya, mungkin kasusnya sama tetapi waktunya berbeda, kami terbuka," kata Hendra.  

 


Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perjanjian Damai Dokter PPDS Unpad dengan Korban Rudapaksa, Pelaku Minta Maaf Lalu Ditangkap Polisi, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 189, Menyusun Pantun Nasihat

Baca juga: Pengamat Sebut Polda Jabar Bisa Buka Peluang Dokter PPDS Tersangka Kekerasan Seksual Dihukum Ringan

Baca juga: Apa Itu Fenomena Lendutan yang Bikin Lion Air Gagal Terbang di Bandara STS Jambi?

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved