Dokter PPDS dan Korbannya Ternyata Pernah Bikin Perjanjian Damai Sebelum Ditangkap

Terungkap pernah ada perjanjian damai antara dokter PPDS Unpad dengan korban rudapaksa, sebelum Priguna Anugerah Pratama (31) ditangkap polisi.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/Tangkap Layar Youtube Tribunnews.com
TERSANGKA KEKERASAN SEKSUAL - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Penasehat Hukum tersangka, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan, Kamis (10/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Kuasa hukum menyebut sudah ada perjanjian damai. 

Ferdy juga menyebut saat ini kasus dalam proses penyidikan dan kliennya berstatus tersangka.

"Kami ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus tersangka" papar Ferdy.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, dengan tetap mempertahankan hak-hak tersangka sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," imbuhnya.

Fredy juga menyampaikan rasa penyesalan tersangka.

"Dengan rasa menyesal, klien kami menitipkan pesan permohonan maaf ke korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini," katanya. 

"Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," lanjut Ferdy.

Fredy menambahkan, kliennya siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi atas perbuatannya.

Baca juga: Kalender Liturgi Katolik April 2025, Minggu Palma Kamis Putih Jumat Agung dan Sabtu Suci

Korban Jadi Tiga Orang

Terbaru, jumlah korban rudapaksa bertambah 2 orang jadi totalnya 3 orang.

Hal terebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Korban yang pertama kali ditangani polisi adalah FH (21) dari keluarga pasien.

Lalu laporan berikutnya 2 korban baru adalah pasien yang kini masih diperiksa oleh polisi. 

"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan dihubungi Rabu (9/4/2025).

Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sedangkan dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.

"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," ujar Surawan mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved