Berita Jambi

Anggota DPRD Jambi Pinto Diperiksa Polda Jambi, Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 Pinto Jayanegara diperiksa penyidik Polda Jambi, Kamis (10/4/2025).

|
Editor: Suci Rahayu PK
Ist
POLDA JAMBI - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 Pinto Jayanegara diperiksa penyidik Polda Jambi, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-  Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 Pinto Jayanegara diperiksa penyidik Polda Jambi, Kamis (10/4/2025).

Pinto datang memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi, dengan status sebagai saksi.

Pemeriksaan Pinto Jayanegara ini terkait dugaan korupsi perjalanan dinas dan pengadaan kebutuhan rumah tangga di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.

Kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada 19 Februari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp. Sidik / 05/II/Res.3.3./2025/Ditreskrimsus Polda Jambi.

Pemeriksaan Pinto Jayanegara sejak pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Pinto Jayanegara Klarifikasi Laporan Surat Perjalanan Dinas Fiktif di Polda Jambi

Baca juga: Pengusaha Batubara di Jambi yang Terjerat Pemalsuan Dokumen Dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi

Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengkonfirmasi pemeriksaan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 Pinto Jayanegara.

"Diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Untuk hari ini berlum (penetapan tersangka, red), masih keterangan saksi," katanya, Kamis (10/4/2025).

Selain memeriksa Pinto, lanjut AKBP Taufik penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi lain sebelum adanya penetapan tersangka. (*)

*) Anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara telah melayangkan Hak Jawab kepada Tribun Jambi atas berita ini.

Hak Jawab tersebut telah tayang pada berita berikut: https://jambi.tribunnews.com/2025/04/30/hak-jawab-anggota-dprd-jambi-pinto-saya-hanya-dimintai-keterangan-sebagai-saksi


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengusaha Batubara di Jambi yang Terjerat Pemalsuan Dokumen Dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi

Baca juga: Kondisi Runway Bandara Jambi Mengalami Lendutan hingga Ban Lion Air Meleleh

Baca juga: Kalender 2025, Masih Ada 20 Hari Libur Nasional April-Desember 2025

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved