Berita Muaro Jambi

Pengusaha Batubara di Jambi yang Terjerat Pemalsuan Dokumen Dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi

Pengusaha batubara di Jambi Daniel Chandra alias DC (55) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Kamis (10/4/2025).

Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi.com/rifani
Ilustrasi - Pengusaha batubara di Jambi Daniel Chandra alias DC (55) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pengusaha batubara di Jambi Daniel Chandra alias DC (55) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Kamis (10/4/2025).

DC merupakan tersangka kasus pemalsuan surat dan penipuan. Kasus ini menyeret aktor Roy Marten dan perusahaan tambang batubara di Sungai Gelam, bernama PT Bumi Borneo Inti (BBI).

DC dilimpahkan penyidit Ditreskrimum Polda Jambi ke Kejari Muaro Jambi.

Tersangka DC akan ditahan selama 20 hari ke depan di Kejari Muaro Jambi sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Untuk diketahui, Daniel Chandra dilaporkan oleh Herman Trisna pada 10 Juli 2023 dengan Nomor: LP/B/201/VII/2023/SPKT/Polda Jambi.

Baca juga: Khawatir Pasca Ban Pesawat di Jambi Meleleh, Anggota DPRD Ivan Wirata Pilih Batalkan Terbang

Baca juga: Polisi Gadungan dan Kekasihnya Berkomplot buat Peras Korban, Minta Tebusan Rp 8 Juta

Dengan laporan pemalsuan surat tanah.

DC diduga memalsukan dkumen kepemilikan tanah milik Herman Trisna sejak 2007.

DC ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada 1 Agustus 2024. Surat penetapan tersangka dikeluarkan pada 7 Agustus 2024.

Sempat mangkir dari panggilan penyidik kepolisian, namun pada 25 Maret 2025, DC ditangkap di bandara.

DC lantas ditahan Polda Jambi dan dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Khawatir Pasca Ban Pesawat di Jambi Meleleh, Anggota DPRD Ivan Wirata Pilih Batalkan Terbang

Baca juga: Kondisi Runway Bandara Jambi Mengalami Lendutan hingga Ban Lion Air Meleleh

Baca juga: Kalender 2025, Masih Ada 20 Hari Libur Nasional April-Desember 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved