Berita Jambi

Pinto Jayanegara Klarifikasi Laporan Surat Perjalanan Dinas Fiktif di Polda Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dipanggil Subdit III Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Jambi, atas dugaan SPj Fiktif.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Erman Umar, kuasa hukum Pinto Jayanegara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dipanggil Subdit III Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Jambi, atas laporan masyarakat mengenai surat perjalanan dinas yang diduga fiktif. 

Erman Umar selaku kuasa hukum Pinto Jayanegara sempat memberi keterangan kepada awak media perihal kedatangan Pinto Jayanegara ke Polda Jambi soal Surat Perjalanan Dinas (SPJ) .

"Ada laporan soal SPJ. Ya, klarifikasi atas laporan dari masyarakat," kata Erman Umar di Polda Jambi, Selasa (12/11/2024).

Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jambi AKBP Taufik membenarkan terkait permintaan keterangan terhadap Pinto Jayanegara.

AKBP Taufik menjelaskan saat ini prosesnya masih penyelidikan.

"Ini masih pengembangan. Yang pasti, benar ada pemeriksaan. Baru pertama," katanya.

Pinto Jayanegara bersama dua orang pengacara datang ke lantai II, Gedung B Polda Jambi, Selasa (12/11/2024). 

Seusai memberi keterangan selama satu jam, Pinto Jayanegara akhirnya keluar dari ruangan. 

Baca juga: Anggota DPRD Jambi Pinto Jayanegara Datangi Polda Jambi , Klarifiasi soal Dugaan SPj Fiktif

Saat  ditanya sejumlah wartawan, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu terlebih dahulu bertanya mengenai identitas jurnalis dan asal medianya.

"Kamu dari media mana? Kamu dari mana? Kamu dari media mana?" tanya Pinto Jayanegara.

Seusai awak media mengenalkan diri beserta asal media masing-masing, Pinto Jayanegara kemudian menjelaskan bahwa dirinya memenuhi undangan kepolisian.

"Ada undangan dari Polda. Undangan klarifikasi. Ya, tentang laporan masyarakat yang harus diklarifikasi. Pertanyaannya beberapa, tidak banyak tadi," jelas Pinto Jayanegara. (Tribunjambicom/Rifani Halim)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved