Berita Jambi

Hak Jawab Anggota DPRD Jambi Pinto: Saya Hanya Dimintai Keterangan Sebagai Saksi

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, melayangkan hak jawab kepada Tribun Jambi.

|
Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Istimewa
ANGGOTA DPRD - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara... 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, melayangkan hak jawab kepada Tribun Jambi.

Hak Jawab itu terkait berita di portal Tribunjambi.com berjudul "Anggota DPRD Jambi Pinto Diperiksa Polda Jambi, Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas”.

Berita tersebut tayang di portal Tribunjambi.com pada 11 April 2025.

Dalam hak jawabnya, Pinto menyatakan bahwa judul dan isi berita tersebut bersifat menyesatkan dan berpotensi merusak nama baiknya secara pribadi maupun institusional. 

"Kalimat (pada judul) 'Anggota DPRD Jambi Pinto Diperiksa Polda Jambi, Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas' secara implisit membentuk opini publik seolah-olah saya adalah tersangka dalam perkara tersebut, padahal kenyataannya saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Pinto.

Pinto menyayangkan pemberitaan tersebut tidak terdapat pernyataan atau konfirmasi langsung dari dirinya.

"Sehingga pemberitaan menjadi tidak berimbang dan rentan menimbulkan mispersepsi di masyarakat," ujar Pinto.

Pinto menambahkan, sebagai pejabat publik, dirinya terbuka terhadap kritik maupun proses hukum yang objektif. 

"Namun saya juga berhak memperoleh perlindungan dari informasi yang tidak akurat, apalagi yang berpotensi menjadi alat framing negatif oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik tertentu," ujar Pinto.

Dalam konteks ini, lanjut Pinto, pemberitaan yang tidak diverifikasi secara benar dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh lawan politik untuk merusak kredibilitas dirinya secara sistematis.

"Itulah pula sebabnya saya senantiasa menggunakan hak saya untuk memastikan identitas wartawan dan asal media sebelum memberikan pernyataan," kata Pinto.

"Terutama apabila yang bersangkutan tidak mengenakan atribut pers yang jelas atau belum saya kenal sebelumnya. Langkah ini semata-mata dilakukan untuk memastikan komunikasi yang profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari disinformasi," sambung Pinto.

Pinto berharap hak jawab ini menjadi evaluasi internal Redaksi Tribun Jambi. 

"Agar ke depan, prinsip cover both sides dan uji informasi dapat ditegakkan secara konsisten," ujar Pinto. (*)

Baca juga: Muswil PAN: Gubernur Al Haris Resmi Pimpin DPW PAN Jambi 2024–2029

 

Baca juga: Tragedi Berdarah di Tebo Jambi, Suku Anak Dalam dan PT APL Saling Serang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved