Berita Viral

Viral Video Jasad Pasien RSUD Martapura Dibawa Pakai Pikap, Lantaran Mobil Ambulan Tak Ada Minyak

Viral video jenazah pasien yang diangkut menggunakan mobil pikap di RSUD Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel.

Editor: Suci Rahayu PK
Tangkapan Layar Instagram
Kondisi jenazah pasien RSUD Martapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan yang dibawa menggunakan mobil pikap lantaran ambulans kehabisan bensin. 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral video jenazah pasien yang diangkut menggunakan mobil pikap di RSUD Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel.

Alasannya mobil ambulans dari rumah sakit kehabisan bensin dan sopirnya tidak ada di tempat.

Pasca insiden ini Direktur RSUD Martapura, dr. Dedy Damhudy mencopot jabatan kepala ruangan jenazah dan memecat sopir ambulans karena dinilai lalai atas insiden tersebut.

Setelah itu, Dedy pun langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai kepala RSUD Martapura ke BKPSDM OKU Timur sebagai bentuk tanggung jawab terkait kesalahan bawahannya.

Semua ini berawal dari viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang pasien yang telah meninggal dunia dibawa keluarga dengan menggunakan mobil pikap viral di media sosial.

Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bus Tujuan Padang-Jakarta Kecelakaan di Tol Palembang, Korban Cedera Parah, Meninggal

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi dan Sekitarnya, Misteri Pengendali Narkoba s/d Sindiran Lapangan KONI

Dalam rekaman tersebut, keluarga pasien merekam kondisi jenazah yang sudah dimasukkan di dalam mobil. 

Setelah menunggu satu jam tanpa kepastian, mereka pun akhirnya memilih membawa jenazah dengan mobil pikap

"Jenazah sudah diatas mobil tapi minyak tidak ada. Bahkan supir pun tidak ada. Ini sangat mengecewakan kami,"ujar perekam.

Insiden tersebut berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Tindakan Manajemen RSUD

Menanggapi peristiwa ini, manajemen RSUD Martapura langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot sopir ambulans dan Kepala Ruang Zaal Jenazah dari jabatannya.

Keduanya dinyatakan nonaktif sambil menunggu evaluasi lebih lanjut.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama, dan kelalaian seperti ini tidak bisa ditoleransi,” tegas dr. Dedy sebelum mengundurkan diri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved