Berita Nasional

Inilah Rupa Oknum Dokter PPDS yang Nodai Anak Pasien di RSHS Bandung dan Modus Aksinya

Polisi telah memampang wajah oknum dokter residen  Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu kampus di Jabar

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
OKNUM DOKTER TERSANGKA - Oknum dokter residen PPDS di RSHS Bandung dipampang saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Dokter bernama Priguna Anugerah Pratama menjadi tersangka setelah menodai keluarga pasien di rumah sakit tempat ia praktik. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Polisi telah memampang wajah Priguna Anugerah Pratama oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu universitas Jawa Barat yang diduga melakukan kekerasan seksual.

Dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, tempat ia praktik sebagai dokter residen PPDS.

Pihak keluarga pun melayangkan laporan ke kepolisian hingga diselidiki dan polisi berhasil menangkap pelaku. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025). 

"Dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kurang dari 20 hari, sehingga berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual," terangnya di Mapolda Jabar.

"Perjalanan pengungkapan kasus dari laporan ke polisi, pada tanggal 18 Maret 2025," lanjut Hendra.

Adapun untuk TKP kejadian berada di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan modus pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien RSHS. 

Disampaikan Hendra, pelaku awalnya meminta korban yang berusia 21 tahun untuk melakukan pengecekan darah.

Modus pelaku adalah memberikan obat bius yang membuat korban tak sadarkan diri dengan dalih cek darah.

"Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin." 

"Modus tersangka yaitu, melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien," jelasnya. 

Diketahui, korban adalah anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin. 

Kemudian, tersangka meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC Lantai 7, TKP yang terjadi. 

"Akibat dugaan tindak pidana kekerasan seksual, korban merasakan sakit di bagian tertentu," terang Hendra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved