Berita Nasional
Inilah Rupa Oknum Dokter PPDS yang Nodai Anak Pasien di RSHS Bandung dan Modus Aksinya
Polisi telah memampang wajah oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu kampus di Jabar
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
"Serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Unpad dan RSHS juga telah mengambil langkah serius terkait kasus ini.
Di antaranya memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar.
Kemudian, mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jabar.
Unpad dan RSHS juga berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarga.
Lebih lanjut, Unpad telah melakukan penindakan tegas kepada pelaku, dengan memberhentikannya dari program PPDS.
Korban kini telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, pihak Unpad juga telah mengeluarkan PAP dari program PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).
Di sisi lain, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan kedokteran.
Sebagai langkah tegas, Kemenkes memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi terduga pelaku untuk melanjutkan program residen di RSHS Bandung.
“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Pelaku Ditahan
Kasus ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.
Jokowi Yakin PSI jadi Partai Besar di Masa Depan: Feeling Saya Mulai 2034 |
![]() |
---|
Tiga Pria Menunggu di Rumah itu usai Korban Unggah Status Perihal Utang Mantan Pacarnya |
![]() |
---|
Kaesang Pangarep jadi Ketua Umum PSI Periode 2025–2030, Anak Jokowi Ungguli Bro Ron |
![]() |
---|
HARI INI Tom Lembong Hadapi Vonis Kasus Impor Gula: Bebas atau Dipenjara 7 Tahun? |
![]() |
---|
Dini Hari itu, Pengamen Habisi Pria yang Ia Tumpangi demi Motor dan Gawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.