Profil Tokoh
Sosok Ipda Endri, Ajudan Kapolri yang Lakukan Intimidasi pada Jurnalis saat Liputan di Semarang
Sosok Ipda Endri Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo yang melakukan tindakan kekerasan
Situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.
Namun, permintaan tersebut tidak disampaikan dengan cara sopan.
Sebaliknya, ajudan tersebut secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.
Namun, ajudan yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan, memukul kepala korban menggunakan tangan.
Tak hanya itu, ajudan tersebut melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.
“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” tukas ajudan Kapolri itu.
Selain itu, beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.
Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.
Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolri Minta Maaf Karena Ulah Ajudannya Bikin Jurnalis Semarang Tidak Nyaman,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tanjabbar Gelar Program Mudik Gratis Arus Balik Lebaran 2025
Baca juga: Kuasa Dicabut, Razman Nasution Sebut Keluarga Vadel Badjideh Kurang Paham Hukum: Tindakan Bar-bar
Baca juga: Sosok Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Pemkab Tanjabbar Gelar Program Mudik Gratis Arus Balik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Sosok Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta |
![]() |
---|
Kuasa Dicabut, Razman Nasution Sebut Keluarga Vadel Badjideh Kurang Paham Hukum: Tindakan Bar-bar |
![]() |
---|
Satu Perusahaan di Batanghari Jambi, Dinyatakan Pailit 300 Karyawan Dirumahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.