Profil Tokoh
Sosok Ipda Endri, Ajudan Kapolri yang Lakukan Intimidasi pada Jurnalis saat Liputan di Semarang
Sosok Ipda Endri Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo yang melakukan tindakan kekerasan
TRIBUNJAMBI.COM- Sosok Ipda Endri Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo yang melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah jurnalis dan anggota Humas dari berbagai lembaga di Semarang.
Ipda Endri Purwa Sefa menempeleng, memukul hingga mengeluarkan kata-kata kasar.
Informasi yang dihimpun Tribun, korban kekerasan dari kegarangan Ipda Endri lebih dari empat orang.

Namun, hanya pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar yang berani menyuarakan tindakan kekerasan tersebut.
Setelah insiden ini viral dan mendapat kecaman sejumlah organisasi jurnalis, Ipda Endri akhirnya menampakkan batang hidungnya.
Dia mendatangi kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4/2025).
Selain Ipda Endri, hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar.
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda Endri dengan wajah tak segarang di Stasiun Tawang saat melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah jurnalis dan anggota Humas.
Ia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.
Baca juga: Pemkab Tanjabbar Gelar Program Mudik Gratis Arus Balik Lebaran 2025
Baca juga: Sosok Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Sementara Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut.
Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu. "Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.
Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
"Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pemkab Tanjabbar Gelar Program Mudik Gratis Arus Balik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Sosok Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta |
![]() |
---|
Kuasa Dicabut, Razman Nasution Sebut Keluarga Vadel Badjideh Kurang Paham Hukum: Tindakan Bar-bar |
![]() |
---|
Satu Perusahaan di Batanghari Jambi, Dinyatakan Pailit 300 Karyawan Dirumahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.