PSU Pilbub Bungo

Kapolda Jambi Saksikan Rapat Pleno Kecamatan PSU Pilkada Bungo

Kapolda Jambi Irjen Polisi Krisno H. Siregar meninjau langsung pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara PSU Bungo, Minggu, (6/4/2025).

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Sopianto
PSU PILKADA BUNGO - Kapolda Jambi Irjen Polisi Krisno H. Siregar meninjau pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025 di Kabupaten Bungo, Minggu, (6/4/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM,BUNGO - Kapolda Jambi Irjen Polisi Krisno H. Siregar meninjau langsung pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025 di kantor camat Rimbo Tengah dan Bathin III Kabupaten Bungo, Minggu, (6/4/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jambi didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Danrem 042 Gapu, Kapolres Bungo dan unsur Forkopimda Kabupaten Bungo

Kehadiran Kapolda Jambi beserta rombongan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. 

Baca juga: KPU Lakukan Rekapitulasi Berjenjang PSU Pilkada Bungo Jambi

Kapolda Jambi menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggara pemilu dan pihak keamanan yang telah bekerja keras menjaga kelancaran proses pleno. 

Menurut pelaksanaan pleno di kantor Camat Rimbo Tengah dan Bathin III Kabupaten Bungo sejauh ini berjalan lancar dan aman. 

"Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, mulai dari penyelenggara hingga aparat keamanan dari TNI- Polri yang telah berperan aktif menjaga stabilitas selama tahapan PSU,” ujar Kapolda. 

Lebih lanjut Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan pemilihan suara ulang pilkada Kabupaten Bungo hingga selesai. 

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan semua pihak yang terlibat. Semoga seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Bungo ini dapat berjalan dengan sukses tanpa kendala berarti,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Kapan Hasil Pilkada Bungo Pasca PSU Diumumkan? Masih Bisa Digugat ke MK?

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved