PSU Pilbup Bungo

Kapan Hasil Pilkada Bungo Pasca PSU Diumumkan? Masih Bisa Digugat ke MK?

Kapan hasil Pilkada Bungo pasca PSU di 21 TPS diumumkan? Ada 8 kecamatan di Kabupaten Bungo yang menggelar pleno yang dihadiri Panwascam dan saksi

Editor: Suci Rahayu PK
KPU Bungo
UNGGUL: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024. PAN mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count PSU di 21 TPS pada Pilkada Bungo, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kapan hasil Pilkada Bungo pasca PSU di 21 TPS diumumkan?

Diketahui, pemungutan suara ulang (PSU) di 21 tempat pemungutan suara (PSU) pada Pilkada Bungo sudah digelar pada Sabtu, 5 April 2025.

Saat ini rekapitulasi surat suara dari TPS dalam proses pleno tingkat kecamatan.

Ini seperti dikatakan anggota KPU Kabupaten Bungo Sri Hartati, Minggu (6/4/2025).

Ada 8 kecamatan di Kabupaten Bungo yang menggelar pleno yang dihadiri Panwascam dan saksi dari 2 pasangan calon yakni Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat dan Jumiwan Aguza-Maidani.

"Seluruh kecamatan pleno hari ini," ujar Sri Hartati..

Setelah dilakukan pleno di tingkat kecamatan, maka kotak suara langsung dibawa ke kabupaten dan akan diplenokan.

Sri Hartati menjelaskan, 21 TPS yang melaksanakan PSU tersebar di 13 desa dan kelurahan, 8 kecamatan dalam Kabupaten Bungo.

Baca juga: Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan PSU Pilkada Bungo Jambi Dilaksanakan

Baca juga: Hasil Pilkada Kota Sabang Aceh, PSU Zulkifli H Adam-Suradji Junus vs Hendra-Marwan 

Kapan Hasil Pilkada Bungo Diumumkan?

Merujuk pada tahapan dan jadwal PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi, penetapan calon terpilih dilkaykan 3 hari setelah pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten.

Berikut jadwal dan tahapan PSU Pilkada Bungo:

- Pemungutan suara ulang 5 April 2025

- Penghitungan suara ulang di TPS 5 April 2025

- Pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 5-11 April 2025

- Pengumuman hasil penghitungan suara ulang di PPS 5-11 April 2025

- Penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK 6-8 April 2025

- Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK 6-10 April 2025

- Pengumuman rekapotulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan 6-12 April 2025

- Penyampaian dan penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota 6-8 April 2025

- Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota dan penetapan hasil pemilihan 7-12 April 2025

Baca juga: Peristiwa Hotel di Palembang, Urutan Pertemuan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bertemu 2021 lalu Hamil

Baca juga: Kalender 2025, Jadwal Libur Long Weekend April

- Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota

- Penetapan pasangan calon, jika:

a) Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan: paling lambat 3 hari setelah MK secara resmi memberitahu permohonan yang teregister pada BRPK kepada KPU

b) Penetapan pasangan calon terpilih pasca Mahkamah Konstitusi: paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU

Jadwal dan tahapan ini bersumber dari Keputusan KPU Kabupaten Bungo no 40 tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024.

Jika menilik jadwal dan tahapan, hasil PSU masih bisa digugat ke MK. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Peristiwa Hotel di Palembang, Urutan Pertemuan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bertemu 2021 lalu Hamil

Baca juga: Rekapitulasi Ditingkat Kecamatan PSU Pilkada Bungo Jambi Dilaksanakan

Baca juga: Viral Mobil Terjebak di Lahan Persawahan Gara-gara Pakai Google Maps, Berniat Hindari Macet

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved