Video 5 Detik Kuak Aksi Rudapaksa Oknum TNI AL pada Juwita di Banjarbaru
Video berdurasi 5 detik sempat direkam jurnalis wanita, Juwita yang ternyata jadi korban pembunuhan oknum TNI AL di Banjarbaru
Karena keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar daerah.
Seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Hingga saat ini, pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin masih melakukan penyidikan.
J telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah mengakui perbuatannya.
Baca juga: KKB Papua Tuduh Bu Guru Rosalia Mata-mata TNI, Dibantah IKF NTT: Pakai Baju Loreng Karena Ikut Menwa
Namun, pihak Denpom Lanal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan rudapaksa tersebut.
Kasus ini bermula saat jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.
Sebelumnya, korban diketahui memiliki hubungan dengan tersangka dan telah bertunangan, dengan rencana pernikahan pada Mei 2025.
Namun, bukti-bukti yang terungkap, termasuk video lima detik yang direkam korban secara diam-diam, mengindikasikan adanya tindak kekerasan sebelum pembunuhan.
Keluarga korban kini terus menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ternyata Jurnalis Wanita yang Dibunuh Oknum TNI AL di Banjarbaru Juga Dirudapaksa
Baca juga: Diduga Langsir BBM Subsidi, Mobil Kijang Terbakar di Desa Niaso Muaro Jambi
Baca juga: Waspada Politik Uang pada PSU Pilkada Bungo 5 April 2025, Bawaslu Jambu Buka Posko Pengaduan
Ternyata Jurnalis Wanita yang Dibunuh Oknum TNI AL di Banjarbaru Juga Dirudapaksa |
![]() |
---|
Diduga Langsir BBM Subsidi, Mobil Kijang Terbakar di Desa Niaso Muaro Jambi |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Hari Ini 3/4/2025 Melonjak Jadi Rp 1.836.000 per Gram |
![]() |
---|
Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Lisa Mariana di Kasus Dugaan Perselingkuhan Libatkan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.