Polemik di Papua
Pantas Tumbuh Subur, Komnas HAM Papua Ungkap KKB Miliki 200 Pucuk Senjata Api, Tersebar di 32 Kodap
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua mengungkapkan jumlah senjata api yang dimiliki KKB Papua.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua mengungkapkan jumlah senjata api yang dimiliki KKB Papua.
Senjata api yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu disebut lebih dari 200 pucuk.
Senjata serbu di tangan kelompok tersebut tersebar di seluruh Kodap yang berjumlah 32 cabang.
Lalu bagaimana cara KKB Papua memiliki ratusan pucuk senjata api itu?
Ratusan senjata serbu yang dimiliki KKB papua saat ini merupakan hasil rampasan milik anggota TNI-Polri.
Kelompok tersebut juga melakukan penyelundupan melalui jalur-jalur tertentu.
Inilah kemudian yang membuat konflik bersenjata terus tumbuh subur.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengaku pihak juga sudah mengindentifikasi jalur distribusi senjata api.
Baca juga: 1 Prajurit TNI Gugur Lagi, KKB Papua Akui Jadi Penembak Prada Fuad Siregar: Pakai Sniper
Baca juga: PGRI Flores Timur Anugerahi Guru Rosalia Gelar Pahlawan Pendidikan, Gugur di Tangan KKB Papua
Dia mengungkapkan ada dua lokasi yang kerap digunakan, yaitu Timika Provinsi Papua Tengah, Nabire Provinsi Papua Tengah dan Kota Jayapura, Provinsi Papua.
”Papua Tengah dan Papua Pegunungan merupakan pasar terbesar bisnis jual beli senjata. Sedangkan Papua Barat Daya, Papua Induk dan Papua Barat merupakan wilayah penyangga suport,” terang Frits Ramandey kepada wartawan di Papua, Rabu (26/3).
Kata Komnas HAM, ada tiga pihak yang terlibat dalam pusaran bisnis jual beli senjata di tanah Papua oleh KKB Papua.
Di sisi lain kata dia, adanya potensi penyalahgunaan dana kampung, hingga aktor non negara atau orang-orang yang punya kepentingan politik dan bisnis dan yang direncanakan kelompok sipil bersenjata.
Kenapa bisa terjadi penggunaan dana kampung dalam jual beli senjata api?
Hal itu kata dia disebabkan kelompok sipil bersenjata terkadang menekan dan mengancam para kepala kampung.
Bahkan jika tidak memberikan uang, kelompok ini kerap tak segan-segan melukai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.