Idulfitri 1446 H
2 Okum TNI Diduga Terlibat Pengeroyokan 3 Polisi Gegara Tegur Knalpot Brong, Kini Diamankan PM
Kasus pengeroyokan tiga anggota polisi di depan Polsek Tiworo Tengah Sulawesi Tenggara diduga melibatkan oknum TNI.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pengeroyokan tiga anggota polisi di depan Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara diduga melibatkan oknum TNI.
Bahkan prajurit yang diduga terlibat itu berjumlah dua orang. Saat ini kedua oknum tersebut dikabarkan diamankan Polisi Militer (PM).
Peristiwa penyerangan hingga pengeroyokan itu terjadi saat ketiga polisi bertugas pada malam takbiran menjelang lebaran Idulfitri 1446 H.
Kasus pengeroyokan tersebut bermula saat ketiga polisi itu menegur pengendara yang menggunakan knalpot dan menggeber-gebernya.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (20/3/2025) itu mengakibatkan ketiga personel polisi mengalami luka-luka.
Dua oknum TNI diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Hingga saat ini sudah sembilan saksi yang merupakan anak remaja diperiksa penyidik kepolisian.
Ketiga polisi yang mengalami pengeroyokan itu yakni Bripda H,Briptu RS dan Bripda AM.
Baca juga: 3 Polisi Dikeroyok Warga Gegara Ditegur Pakai Knalpot Brong saat Amankan Malam Takbiran, 1 Dirawat
Baca juga: Update 3 Polisi Dikeroyok Massa Gegara Tegur Knalpot Brong: 9 Remaja Diperiksa
Sementara dua oknum TNI yakni inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu.
Kemudian Pratu R bertugas di Kodim Kendari.
Danden POM XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela kepada awak media via pesan WhatsApp membenarkan penahanan tersebut.
"Untuk personel dua anggota sementara sudah diamankan," ungkapnya, Senin (31/3/2025).
"Terkait masalah tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan dari Subdenpom (Subdenpom XIV/3-3 di Muna)" tambahnya.
Terkait kasus tersebut, sembilan remaja diperiksa.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (20/3/2025) itu mengakibatkan satu personel dilarikan ke rumah sakit dan dua lainnya penanganan medis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.