Berita Nasional

Dedi Mulyadi Sampai Ditelpon Gubernur Jateng Hingga Bobby Nasution Gegara Pemutihan Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku sampai ditelepon gubernur lain terkait kebijakan penghapusan pajak yang dierapkan di Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Yt Humas Jabar
DITELEPON: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan sambutan pada pelantikan, pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji PNS dalam JPT Pratama dan JA di Pemprov Jawa Barat, Kamis (27 Mar 2025). Dia mengungkapkan sampai ditelepon gubernur lain terkait penghapusan pajak dan denda yang diterapkan di Jawa Barat. (foto: Yt Humas Jabar) 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku sampai ditelepon gubernur lain terkait kebijakan penghapusan pajak dan denda yang dierapkan di Jawa Barat.

Dua gubernur tersebut yakni Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Penghapusan denda pajak tersebut dikatakan mantan Bupati Purwakarta itu menjadi pedoman bagi seluruh gubernur di Indonesia.

Bahkan kata Dedi Mulyadi, masyarakat sampai menagih kebijakan serupa kepada gubernur masing-masing.

Dia menyampaikan itu pada pelantikan, pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji PNS dalam JPT Pratama dan JA di Pemprov Jawa Barat, Kamis (27 Mar 2025) lalu.

Awalnya dalam sambutannya, Dedi Mulyadi menyampaikan pesan kepada para pegawai yang baru dilantik itu bekerja dengan niat ikhlas.

Sebab kata dia, jika ada niat maka pasti ada jalan.

"Kalau ada niat pasti ada jalan. Satu catatannya, ikuti saja, saya tidak perlu diikuti-ikuti," ucapnya dilansir Tribunjambi.com dari Youtube HumasJabar, Minggu (20/3/2025).

Baca juga: Gebrakan Dedi Mulyadi Soal Denda Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Bagaimana Cara Bayar? Catat

Baca juga: Viral Seruan Mogok Bayar Pajak Pasca Pengesahan UU TNI, Bagaimana Jika Rakyat Mogok Bayar Pajak?

Dia kemudian menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemprov Jawa Barat yang mau melaksanakan kebijakan yang dikeluarkannya.

Dedi Mulyadi kemudian menceritakan bahwa setiap kali dia bangun pukul 5.00 WIB langsung menelopon Sekda, Kepada Bapenda hingga kepala bidang.

"Mungkin di tempat lain rapatnya itu tujuh kali, saya begitu bangun jam 5 langsung telepon Sekda, kepada Bapenda, kemudian salah satu kepala bidang."

"Jam 9 harus sudah keluar surat keputusan  tentang pembebasan pembayaran tunggakan pajak dan dendanya," ucap Dedi Mulyadi.

Bahkan kata dia, bila perlu keputusan itu diputuskan dan dilaksanakan pada hari yang sama.

Namun karena sistem, kebijakan tersebut baru bisa berlaku keesokan harinya.

Kata Dedi Mulyadi, mungkin pejabat yang ditelepon tersebut pusing dalam menerapkan kebijakan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved